Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral
Situsekonomi.com - Sebelum masuk ke inti pokok pembahasan, alangkah baiknya kita buat terlebih dahulu dua analisis berikut: (i) penentuan tingkat upah apabila pasar tenaga kerja adalah monopsoni, dan (ii) penentuan tingkat upah apabila pasar tenaga kerja adalah monopoli di pihak tenaga kerja. Berdasarkan analisis tersebut, kita dapat menelusuri bahwa di dalam pasar monopsoni, upah lebih rendah dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna. Sedangkan di pasar yang mana tenaga kerja mempunyai kekuasaan monopoli, upahnya lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna (Sukirno, 1994: 362).
Dengan demikian, upah mencapai tingkat yang berbeda sekali di dalam dua pasar tersebut. Dari kedua analisis tadi akan diterangkan penentuan tingkat upah di dalam pasar tenaga kerja monopoli bilateral. Sukirno (1994: 363) menafsirkan, "Maksud dari monopoli bilateral ini adalah dalam pasar tenaga kerja di mana tenaga kerja bersatu dalam satu serikat buruh, dan dalam pasar tenaga kerja di mana hanya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja."
Dengan demikian, upah mencapai tingkat yang berbeda sekali di dalam dua pasar tersebut. Dari kedua analisis tadi akan diterangkan penentuan tingkat upah di dalam pasar tenaga kerja monopoli bilateral. Sukirno (1994: 363) menafsirkan, "Maksud dari monopoli bilateral ini adalah dalam pasar tenaga kerja di mana tenaga kerja bersatu dalam satu serikat buruh, dan dalam pasar tenaga kerja di mana hanya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja."
Penentuan Upah dalam Pasar Monopoli Bilateral
Dengan menggunakan grafik yang terdapat pada gambar di atas dapat ditunjukkan penentuan upah di dalam pasar tenaga kerja monopoli bilateral. Berturut-turut kurva DD dan SS menunjukkan permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Maka dari itu, dalam pasar tenaga kerja yang bersifat persaingan sempurna upah akan mencapai W dan jumlah tenaga kerja yang digunakan adalah L2. Sedangkan apabila pasar tenaga kerja bersifat monopsoni, tenaga kerja yang akan digunakan berjumlah L1, dan tingkat upah hanya mencapai W1.
Keadaan ini akan menimbulkan ketidakpuasan dari pihak persatuan pekerja karena pada tingkat penggunaan tenaga kerja sebanyak L1, pekerja menginginkan memperoleh upah sebanyak W2. Dengan demikian, di dalam pasar tenaga kerja monopoli bilateral terdapat perbedaan yang nyata di antara upah yang dituntut serikat buruh dengan upah yang ditawarkan perusahaan.
BACA JUGA:
Tingkat upah manakah yang akan berlaku? Biasanya kedua pilihan tersebut bukan merupakan tingkat upah yang dipersetujui bersama. Tingkat upah yang berlaku biasanya adalah di antara W1 dan W2. Jika serikat buruh merupakan pihak yang lebih kuat, tingkat upah yang berlaku mendekati W2. Tetapi, apabila perusahaan adalah pihak yang lebih kuat, maka tingkat upah akan mendekati W1.