Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pertanian dalam Pembangunan Ekonomi: Unsur Utama

Situsekonomi.com - Apabila sebuah unsur ditunjukkan, lamzimnya mengandung empat perkara utama, yaitu keputusannya; strategi untuk mencapainya; kesan yang hendak dicapai; dan sedikit penilaian terhadap dasar yang pernah diimplementasikan pada masa lalu (Hallet, 1984). Berikut ini adalah keempat aspek tersebut:
  1. Keputusan, ini ditentukan oleh sistem nilai individu masyarakat. Setiap keputusan mungkin berbunyi: menghapuskan kemiskinan di kalangan pekebun kecil karet dan penanam padi (Syechalad, 2009: 101).
  2. Strategi, untuk mencapai suatu keputusan, langkah-langkah tertentu haruslah diambil. Terkadang, langkah-langkah ini disalahartikan sebagai "keputusan" oleh anggota birokrasi. Misalnya, pembinaan lapangan dikatakan sebagai keputusan proyek bersepadu. Padahal, obyektif yang benar ialah strategi (untuk meningkatkan pendapatan petani) karena lapangan adalah alat untuk merealisasikan keputusan yang telah ditentukan.
  3. Kesan, hal ini dapat dilihat dari beberapa segi, seperti kesan ekonomi, faedah kepada golongan sasaran, anggaran kepada pemerintah dan kemungkinan politiknya (Syechalad, 2009: 102).
  4. Penilaian dasar masa lalu, ini wajar dilakukan untuk mengukur sejauh mana dasar yang lalu telah mencapai keputusannya, dan jika tidak tercapai sepenuhnya, apakah masalahnya, juga untuk memastikan bahwa kesalahan masa lalu tidak berulang kembali.

Pertanian dalam Pembangunan Ekonomi

Dari uraian di atas, terlebih dahulu kita menyelidiki peralatan yang utama dalam pertanian tradisional. Pertama adalah menentukan lahan petani kecil sebagai sebuah tipe usahatani kecil dan bentuk dari ukuran keluarga.

Sebagai unit produksi, ini juga mempunyai ciri-ciri dan bukan hanya sebagai ukuran kecil, ia juga mempunyai kegiatan-kegiatan lainnya dalam proses produksi usahatani. Sebagai suatu ukuran usahatani, di mana volume sumber-sumber daya yang digunakan mempunyai tingkat kepercayaan yang memadai dalam suatu usahatani. Faktor-faktor produksi yang utama digunakan adalah tenaga kerja dan tanah, juga beberapa input penting lainnya yang diaplikasikan dalam usaha tani yang harus dibeli oleh para petani itu sendiri.

Dalam kegiatan usaha tani untuk menggerakkan para petani agar konsisten dengan prinsip tenaga kerja di dalam keluarga (family labor) yang secara langsung berhubungan antara ukuran usahatani dengan jumlah anggota keluarga, sekurang-kurangnya mereka berfikir bahwa tanah relatif penting. Sedangkan tenaga kerja dapat digunakan dalam keluarga atau di luar keluarga (dari usaha tani tetangganya) yang ada di desa dari masing-masing petani yang berbeda berdasarkan penerimaan dan permintaan tenaga kerja.

Sebenarnya, korelasi antara usahatani dan jumlah anggota keluarga tidak secara langsung mempengaruhi usahatani dalam ukuran kecil (small farm), tetapi seringnya tidak seimbang dalam distribusi tanah dan pendapatan dalam kegiatan-kegiatan usahatani yang dimaksud. Dengan kata lain, dari segi hasil (output) sangat ditekankan pada usahatani agar mandiri, sehingga hasilnya cukup memadai dalam usahatani. Para petani/pekebun selanjutnya membandingkan antara input dan output dengan kebutuhan-kebutuhan hidup keluarganya (Syechalad, 2009: 103).

Di dalam sistem pertanian yang murni subsistence, para petani memproduksikan barang-barangnya untuk keperluan konsumsi mereka sendiri dan sebagian kecil saja yang dijual ke pasar. Saat ini, hampir setiap saat kita menemukan bahwa jumlah total barang yang dijual ke pasar (baik direncanakan atau tidak direncanakan) akan mutlak dipasarkan berdasarkan penerimaan hasil dari pedagang para petani/pekebun kecil (cash crops) yang ada di sekitar mereka.

Kalau dilihat dari segi absolutnya, maka memang benar jumlah rumah tangga petani meningkat, misalnya dari 19,5 juta pada tahun 1983 menjadi 21,5 juta pada tahun 1993. Namun, secara relatif jumlah tersebut menurun kalau dibandingkan dengan pertambahan jumlah rumah tangga petani secara keseluruhannya (Soekawarti, 1995). Selanjutnya, jumlah petani kecil yang memiliki luas lahan kurang dari 0,5 Ha meningkat jumlahnya walaupun pertambahan secara angka absolut menurun selama jangka waktu 10 tahun.

Fenomena meningkatnya jumlah petani kecil/pekebun tersebut memang sulit untuk dihindari dan bahkan kecenderungannya juga terjadi pada rumah tangga tani yang memiliki lahannya lebih dari 0,5 Ha. Pada tahun 1983, jumlah para petani yang memiliki lahan lebih dari 0,5 Ha sebanyak 9,16 juta, maka pada tahun 1993 meningkat sampai 10,25 juta atau sebanyak 11,84%, jadi selama periode tersebut meningkat sebesar 1,2% pertahun.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, pembentukan modal yang bersumber dari masyarakat sangatlah diperlukan guna membiayai pembangunan sektor pertanian dan agroindsutri. Tantangan yang cukup berat ini sejalan dengan sasaran pemerintah dalam melanjutkan pembangunan jangka panjang, di mana pihak swasta dan lembaga-lembaga yang ada diharapkan lebih berperan lagi untuk menanamkan modalnya di sektor pertanian (Syechalad, 2009: 104).
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.