Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hubungan Antara Wealth dengan Distribusi

Situsekonomi.com - Kekayaan memiliki peran yang berbeda pada ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Peningkatan kekayaan dalam ekonomi kapitalis adalah tujuan utama dan cita-cita dasar, karena menurut penganut sistem ini kekayaan adalah segalanya (ADESY, 2016: 371).

Tidak ada tujuan lain di luar peningkatan kekayaan demi mencapai kesenangan dan kesejahteraan material yang maksimal. Kegiatan peningkatan kekayaan dalam ekonomi kapitalis adalah sesuatu yang terpisah dengan kegiatan distribusi.

Kapitalisme beranggapan bahwa ketika tujuannya tercapai, yakni peningkatan kekayaan total masyarakat, maka jangkauan dan luas penyebaran dari peningkatan kekayaan tersebut tidak perlu diperhatikan. Sistem ini tidak memedulikan apakah setiap anggota masyarakat telah mendapat bagian kesejahteraan yang dihasilkan oleh peningkatan kekayaan tersebut atau tidak (ADESY, 2016: 372).

Menurut pemikiran kapitalis, permasalahan utama ekonomi disebabkan oleh kelangkaan (scarcity), di mana alat pemuas kebutuhan terbatas sedangkan kebutuhan manusia bersifat tidak terbatas. Maka solusi yang ditawarkan atas permasalahan ini adalah peningkatan kekayaan total masyarakat (pendapatan nasional) serta eksploitasi alam dan kekayaannya secara maksimal demi memenuhi "keinginan" manusia yang tidak terbatas.

Ketika alam dan kekayaannya dieksploitasi secara maksimal, maka total produksi akan meningkat dan pendapatan nasional juga akan meningkat. Dengan adanya peningkatan pendapatan nasional, maka telah terjadi distribusi pendapatan karena masing-masing anggota masyarakat telah diberikan kebebasan memiliki dan berusaha, sehingga setiap individu memperoleh kekayaan sejumlah yang dia mampu, sesuai dengan faktor-faktor produksi yang dimilikinya.

Namun, pada kenyataannya, peningkatan kekayaan total masyarakat tidak diikuti dengan pemerataan antar anggota masyarakat. Justru yang kerapkali terjadi adalah ketimpangan yang semakin melebar antara masyarakat golongan atas (kaya) dan golongan bawah (miskin). Kondisi pemisahan manusia menjadi dua golongan tersebut sebagaimana yang dituturkan oleh seorang ilmuwan besar bahwa:
Pada bangsa apa pun peneliti mengarahkan perhatiannya, ia selalu hanya akan menemukan dua golongan manusia yang tidak ada ketiganya, yaitu golongan yang berkecukupan dan golongan yang melarat. Di balik itu, selalu didapatkan suatu keadaan yang sangat menarik, yaitu golongan yang berkecukupan selalu semakin makmur tanpa batas, sedangkan golongan yang melarat selalu semakin kurus sehingga hampir-hampir tercampak di atas tanah, terhempas tak berdaya. Terancamlah bangunan masyarakat oleh karena fondamennya goyah, sedangkan orang-orang yang hidup bermewah-mewah itu sudah tidak sadar mulai dari mana atap di atasnya runtuh.

Gambar: Mekanisme Waqaf, Waris, dan Zakat dalam Redistribusi Kekayaan

Hubungan Antara Wealth dengan Distribusi

Sementara menurut ekonomi Islam, peningkatan kekayaan dan distribusi merupakan dua kegiatan yang tidak terpisahkan satu sama lain. Islam memadukan pertambahan kekayaan dan distribusi sebagai satu tujuan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan pertambahan kekayaan dalam ekonomi Islam bukan merupakan tujuan akhir, namun sebagai tujuan antara sehingga pertambahan kekayaan dalam Islam harus diikuti oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh (ADESY, 2016: 373).

Imam Ali radhiallahu'anhu menuturkan bahwa peningkatan kesejahteraan seseorang hendaknya tidak diikuti oleh penurunan kesejahteraan orang lain. Penuturan Imam Ali radhiallahu'anhu tersebut saat ini kerap kali ditemui, di mana pada suatu daerah ditemukan kondisi kontradiksi yakni penumpukan kekayaan secara berlebihan di satu sisi dan kondisi serba kekurangan di sisi lain.

Ini menandakan adanya pemisahan kegiatan peningkatan kekayaan dan distribusi kekayaan. Kondisi tersebut sebagaimana dtuturkan oleh ekonom Muslim, Muhammad Baqir ash-Sadr bahwa permasalahan utama ekonomi disebabkan oleh distribusi kekayaan yang tidak adil dan merata akibat eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menciptakan bumi beserta isinya melimpah dan tidak terbatas. Semuanya itu akan mampu mencukupi segala kebutuhan dan keinginan manusia apabila didistribusikan secara adil dan merata.

Namun, pada kenyataannya kekayaan alam tersebut dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu sehingga berdampak pada keterbatasan (kelangkaan) pada pihak lain. Jadi, kelangkaan sumber daya alam yang terjadi lebih disebabkan oleh sifat rakus manusia dalam melakukan kegiatan distribusi kekayaan.

Kezaliman manusia dalam hal distribusi kekayaan dan pengingkaran atas nikmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala lah yang menyebabkan kesengsaraan hidup manusia sejak zaman dahulu. Landasan Baqir dalam hal ini adalah QS Ibrahim (14): 32-34 yang berbunyi:
Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezeki untuk kalian, dan Dia telah menundukkan bahtera bagi kalian supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagi kalian sungai-sungai. Dan dia telah menundukkan (pula) bagi kalian matahari dan bulan yang terus-menerus beredar (pada orbitnya); dan telah menundukkan bagi kalian malam dan siang. Dan dia telah memberikan kepada kalian (keperluan kalian) dari segala apa yang kalian mohonkan kepada-Nya. Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kalian menghingganya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).

Apabila merujuk pada QS Ibrahim (14): 32-34, maka dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama ekonomi yang terjadi bukan disebabkan oleh kelangkaan (scarcity). Mengatakan bahwa permasalahan ekonomi disebabkan oleh kelangkaan hanya akan mengantarkan pada permasalahan yang tidak memiliki solusi.

Hal ini bisa jadi merupakan suatu bentuk penghindaran terhadap penyebab sebenarnya permasalahan ekonomi yang ada solusinya. Menurut para ekonom Muslim, tidak selamanya benar kelangkaan menjadi sebab utama permasalahan ekonomi (ADESY, 2016: 374).

Sementara terkait ketidakterbatasan keinginan manusia masih menjadi perdebatan. Beberapa ekonom berpendapat bahwa yang tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia, melainkan keinginan manusialah yang sifatnya tidak terbatas.

Ekonomi Islam memandang bahwa permasalahan ekonomi lebih disebabkan oleh kezaliman dalam hal distribusi kekayaan dan pengingkaran manusia atas karunia Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dengan demikian, masalah tersebut dapat diatasi dengan mengakhiri kezaliman dan pengingkaran manusia, yakni dengan menciptakan distribusi kekayaan yang adil dan merata kepada seluruh umat manusia dan memobilisasi segenap sumber daya material untuk memakmurkan alam serta menyibak segala kekayaan yang dimilikinya.

Mekanisme distribusi kekayaan dalam Islam dapat dilakukan melalui dua cara, yakni mekanisme ekonomi dan mekanisme nonekonomi. Mekanisme ekonomi adalah mekanisme distribusi melalui kegiatan ekonomi produktif berupa pengembangan harta dalam berbagai kegiatan muamalah seperti membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya sebab-sebab hak milik dalam hal milik pribadi; pengembangan hak milik melalui investasi; larangan menimbun harta; larangan kegiatan monopoli dan berbagai penimbunan yang dapat mendistorasi pasar; larangan judi, riba, korupsi, pemberian suap dan hadiah kepada penguasa; membuat kebijakan agar harta beredar secara luas; dan pemanfaatan secara optimal hasil dari sumber daya alam milik umum yang dikelola negara.

Namun, distribusi kekayaan melalui mekanisme ekonomi, yakni pelimpahan pada mekanisme pasar sering kali mengalami kegagalan (market failure). Hal ini dikarenakan mekanisme pasar yang berdasar pada sistem harga atas dasar hukum permintaan dan penawaran tidak dapat menyelesaikan beberapa permasalahan ekonomi seperti penyediaan barang publik (public goods), eksternalitas, keadilan, serta pemerataan distribusi pendapatan dan kekayaan.

Dalam realitas, pasar juga tidak dapat beroperasi secara optimal karena adanya berbagai macam hambatan seperti informasi asimetris (asymmetric information), adanya monopoli, adanya hambatan keluar masuk pasar (barrier to entry), dan lain-lain. Ketidaksempurnaan pasar (market imperfection) juga mengakibatkan alokasi sumber daya tidak efisien (UII, 2013: 83-84).

BACA JUGA:

Kelemahan dan kekurangan mekanisme pasar (ekonomi) akhirnya menuntut adanya mekanisme non-ekonomi. Mekanisme non ekonomi adalah mekanisme distribusi yang tidak melalui kegiatan ekonomi produktif, melainkan melalui kegiatan keadilan sosial masyarakat seperti pemberian zakat, infak, wakaf, dan lain-lain. Mekanisme nonekonomi muncul sebagai pelengkap dari kekurangan yang dimiliki oleh mekanisme ekonomi (ADESY, 2016: 375).
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.