Kesejahteraan (Wealth) Menurut Konvensional
Situsekonomi.com - Ilmu ekonomi sebagai salah satu cabang dari ilmu sosial mengalami pergeseran makna dari masa ke masa. Dalam sejarahnya, ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikonomi yang bermakna pengelolaan rumah tangga (Collander & Landreth, 1994).
Kemudian makna tersebut bergeser seiring dengan pergeseran peradaban manusia. Pada masa klasik yang dipelopori oleh Adam Smith, dikemukakan bahwa ekonomi adalah ilmu tentang kekayaan (Muhammad, 2000).
Makna tersebut berangkat dari konteks industrialisasi yang sedang terjadi pada abad ke-18, di mana negara-negara dunia (khususnya di Eropa) berupaya meningkatkan skala produksi mereka dalam kuantitas yang masif. Sumber kekayaan menurut Adam Smith adalah akumulasi modal, sebab modal mendukung kinerja tenaga kerja yang sedang dalam proses produksi. Dalam sudut pandang ini, semakin banyak akumulasi modal maka semakin produktif tenaga kerja, sehingga akan semakin kaya sebuah negara (ADESY, 2016: 364).
Gambar: Akumulasi Modal dalam Gagasan Adam Smith
Sumber: Collander & Landreth (1994)
Akumulasi modal tersebut digunakan untuk produksi kemudian konsumsi sebagai tujuan akhir dengan prinsip akan terciptanya kekayaan pada sebuah negara. Berdasarkan gambar di atas akumulasi modal (capital accumulation) dibutuhkan untuk mendukung aktivitas dalam proses produksi tenaga kerja yang membutuhkan waktu (ADESY, 2016: 365).
Semakin efisien kinerja tenaga kerja tersebut maka akan menciptakan kekayaan sebuah negara. Produktivitas tenaga kerja tergantung pada division of labor, di mana pada proses produksi tiap tenaga kerja dibagi pada tugas-tugas yang spesifik, sehingga memungkinkan output yang maksimum.
Kemudian output tersebut akan semakin tumbuh pada saat pasar yang dituju semakin luas. Sedangkan pada bagian pekerja yang produktif dan tidak produktif, Smith mengklasifikasikan bahwa pekerja yang produktif adalah mereka yang dapat memproduksi barang-barang riil (ADESY, 2016: 366).
Bagi pekerja yang memproduksi barang yang intangible atau bahkan juga dianggap pekerja yang tidak produktif. Walaupun begitu, dalam proses produksi tersebut -- apakah pekerja diklasifikasikan produktif ataupun tidak -- akumulasi modal tetap diperlukan untuk membuat proses produksi berjalan.
Kekayaan yang berasal dari akumulasi modal ini memberikan dampak yang beragam bagi perekonomian. Paling tidak terdapat tiga dampak yang muncul menurut Collander & Landreth (1994), yakni pertama, pendapatan akan didistribusikan pada pemilik modal (capitalist) yang dapat melakukan saving dan investment.
Kedua, intervensi pemerintah (dalam bentuk government expenditure) terfokus pada tenaga kerja yang produktif sedangkan tenaga kerja yang tidak produktif diberikan sedikit intervensi pemerintah. Ketiga, semakin rendah intervensi pemerintah dalam perekonomian akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi sebab pemilik modal dapat terus mengakumulasi modal.
Ketiga dampak tersebut membuat pemilik modal menjadi aktor utama dalam perekonomian. Walaupun tenaga kerja adalah faktor produksi utama sebagai sumber kekayaan sebuah negara namun tanpa adanya modal tidak akan membuat tenaga kerja dapat melakukan aktivitas produksi.
Oleh karena itu, muncul kesenjangan antara tenaga kerja di mana kekayaan terpusat pada pemilik modal sedangkan tenaga kerja adalah instrumen untuk mencapai kekayaan tanpa adanya bayaran (upah) sebesar profit yang diterima pemilik modal. Setelah mengetahui sumber kekayaan dari sebuah negara, isu selanjutnya adalah bagaimana kekayaan tersebut didistribusikan ke seluruh masyarakat. Dalam ekonomi konvensional, isu ini terjawab melalui teori general equilibrium di mana perekonomian diasumsikan berjalan dengan sederhana yang terdiri dari dua aktor, yakni perusahaan dan rumah tangga.
Perusahaan adalah pihak yang membutuhkan faktor produksi berupa modal, tenaga kerja dan lainnya untuk melakukan proses produksi. Kemudian, perusahaan menawarkan hasil produksinya pada rumah tangga.
Di sisi lain, rumah tangga adalah pihak yang menawarkan faktor produksi dan mengonsumsi hasil produksi dari perusahaan. Kedua aktor tersebut merupakan konsumen di satu sisi, dan produsen di sisi lain. Dalam teori ini, distribusi kekayaan bergantung pada harga dan jumlah komoditas yang dijual dan diberi pada pasar.
Sebagaimana hukum ekonomi yang berlaku bahwa pada saat harga naik, maka produsen menawarkan barang lebih banyak sedangkan konsumen mengonsumsi lebih sedikit. Sebaliknya, pada saat harga turun, produsen akan memproduksi lebih sedikit dan konsumen akan mengonsumsi lebih banyak.
Harga menjadi insentif bagi aktor yang ada pada pasar. Bagaimanapun, jika mekanisme yang demikian terus berlangsung, maka akan ada senjang produk di pasar sehingga menyebabkan kelangkaan atau kelebihan barang (ADESY, 2016: 367).
Pada saat barang langka maka barang tersebut menjadi mahal sehingga konsumen dapat mensubtitusi dengan barang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Kemudian, pada saat barang berlebih harga menjadi sangat murah sehingga produsen akan mengurangi produksinya atau mengganti dengan produksi barang lain.
Berdasarkan teori tersebut, rumah tangga diasumsikan berusaha memaksimalkan kepuasan sedangkan perusahaan berusaha memaksimalkan profit. Kepuasan rumah tangga tercapai pada dengan cara memaksimalkan belanja kebutuhan berdasarkan pendapatannya.
Sedangkan perusahaan berusaha memaksimalkan profit dengan kondisi biaya rata-rata produksi sama dengan harga (Collander & Landreth, 1994). Aktor yang ada dalam pasar, rumah tangga dan perusahaan, bergerak atas motif yang berbeda.
Atas motif yang berbeda tersebut kekayaan mereka terdistribusi dalam sebuah negara. Kekayaan terdistribusi akibat adanya interaksi motif kepuasan rumah tangga dan profit maksimum perusahaan. Sumber dari kekayaan tersebut adalah kepemilikan atas faktor produksi antar pihak yang mereka jual-belikan dalam pasar.
BACA JUGA:
Motif-motif yang ada pada tiap aktor dalam perekonomian tersebut menggeser pengertian ilmu ekonomi yang semula ilmu tentang kekayaan menjadi ilmu tentang pilihan (lihat Case & Fair; Mankiw). Makna yang ada saat ini berangkat dari permasalahan ekonomi bahwa manusia (baik sebagai rumah tangga ataupun perusahaan) memiliki keinginan yang tidak terbatas namun sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut memiliki batas. Oleh sebab itu, manusia perlu melakukan pilihan agar sumber daya tersebut dapat memenuhi keinginan manusia.