Makna Zakat dalam Sistem Kehidupan Sosial
Dengan perkataan lain bahwa Islam bermaksud hendak menekankan pada manusia suatu kenyataan, bahwa diilhami oleh cinta sesungguh-sungguhnya pada Allah, bantuan kebendaan suatu keuangan yang diberikannya kepada saudara-saudaranya yang seagama itu akan meningkatkan dan mensucikan jiwanya, dapat mensucikan hartanya dari kemungkinan kekotoran yang merupakan sebagian hak-hak orang lain yang ada di dalamnya. Mendalami hakikat kehidupan, maka zakat dapat bermakna sebagai (ADESY, 2016: 414):
1. Pertumbuhan dan Perkembangan (Growth and Development)
Hal ini terjadi karena zakat dapat mengantarkan kehidupan dan kesejahteraan di dunia dan insya Allah dapat mengantarkan kebahagiaan yang hakiki dan kekal abadi di akhirat kelak.
2. Pembersihan dan Pensucian
Makna hakikat dari zakat ialah pembersihan jiwa dari sifat keserakahan, karena ia dituntut untuk berkorban demi kepentingan orang lain. Demikian halnya zakat berfungsi sebagai penebar kasih sayang pada kaum yang tak beruntung serta penghalang bagi tumbuhnya benih kebencian terhadap kaum kaya dari kaum miskin.
Makna hakikat pensucian melalui zakat adalah menghapus dosa-dosa yang ada akibat pelanggaran kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dengan demikian, makna zakat dapat menciptakan ketenangan dan ketenteraman bukan hanya kepada penerimanya, tetapi juga kepada pemberinya.
3. Investasi atau Modal Dunia dan Akhirat
Zakat sebagai modal dunia adalah berperannya harta zakat itu bagi kesejahteraan semua warga masyarakat dengan jalan mempergunakan harta itu sebagai harta yang berkembang. Sedangkan zakat sebagai modal akhirat, dimaksudkan tak lain dari pahala yang akan dianugerahkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada kita karena harta yang kita terima di dunia telah disalurkan dan dipergunakan sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
4. Sumber Keuangan Islam
Zakat merupakan sumber penting dalam struktur keuangan ekonomi Islam. Di samping sebagai salah satu rukun Islam, dalam pengertian harfiah, zakat berarti pembersihan. Tapi dalam pengertian teknis, zakat adalah sebagai alat untuk distribusi sebagian kekayaan orang kaya yang ditujukan untuk orang miskin dan orang yang membutuhkannya. Zakat merupakan kewajiban agama yang harus dibayar oleh setiap orang Muslim di dalam masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tertentu (nisab), dan harus dibayarkan dalam keadaan apa pun.
Dana yang terkumpul tersebut digunakan untuk membantu anggota masyarakat yang kurang beruntung. Dengan demikian, zakat membentuk masyarakat untuk bekerja sama, bertindak sebagai lembaga penjamin (asuransi), dan penyedia dana cadangan bagi masyarakat Islam.
Zakat merupakan modal bantuan yang dikumpulkan oleh masyarakat yang dapat digunakan untuk membantu orang yang menganggur, fakir miskin, yatim piatu, orang-orang cacat, orang sakit dan sebagainya. Singkatnya, zakat sangat penting sebagai jaminan sosial bagi setiap anggota masyarakat Islam sehingga tak seorangpun perlu merasa cemas akan masa depannya.
5. Aspek Moral, Sosial dan Ekonomi
Zakat merupakan proses dan pusat keuangan negara Islam. Zakat ini meliputi bidang-bidang moral, sosial dan ekonomi. Dalam bidang moral, zakat berarti mengikis habis ketamakan dan keserakahan si kaya.
Dalam bidang sosial, zakat bertindak sebagai alat khas yang diberikan Islam untuk menghapuskan kemiskinan dari masyarakat dengan menyadarkan si kaya akan tanggung jawab sosial yang mereka miliki. Dalam bidang ekonomi, zakat berarti mencegah penumpukan kekayaan yang mengerikan dalam tangan segelintir orang dan memungkinkan kekayaan untuk disebarkan sebelum sempat menjadi besar dan sangat berbahaya dari tangan pemiliknya. Ia merupakan sumbangan wajib kaum muslimin untuk perbendaharaan negara.
Zakat sebagai sistem keuangan dan ekonomi karena ia merupakan pajak harta yang ditentukan, kadang-kadang sebagai pajak kepala seperti zakat fitrah dan kadang-kadang sebagai pajak kekayaan yang dipungut dari modal dan pendapatan seperti halnya zakat pada umumnya. Zakat adalah sumber keuangan baitul mal dalam Islam yang terus-menerus (ADESY, 2016: 415).
Ia dipergunakan untuk membersihkan tiap orang dari kesusahan dan menanggulangi kebutuhan mereka dalam bidang ekonomi dan lain-lain. Kemudian zakat merupakan suatu cara yang praktis untuk pengumpulan kekayaan dan menjadikannya agar dapat berputar dan berkembang.
Zakat sebagai sistem sosial, karena ia berfungsi menyelamatkan masyarakat dari kelemahan baik karena bawaan ataupun karena keadaan, menanggulangi berbagai bencana dan kecelakaan, memberikan santunan kemanusiaan dari yang berada menolong yang tidak punya, yang kuat membantu yang lemah, orang miskin dan ibnu sabil, memperkecil perbedaan antara si kaya dan si miskin.
Zakat sebagai salah satu sistem politik, karena pada asalnya negaralah yang mengelola pemungutan dan pembagiannya terhadap sasarannya dengan memerhatikan atas keadilan, dapat memenuhi kebutuhan, mendahulukan yang penting. Itu semua dilakukan dengan menggunakan sarana yang kuat dan terpercaya, yaitu para amil zakat, sebagaimana juga sebagai sarana zakat itu sesuatu yang menjadi urusan negara seperti para muallaf dan sabilillah (ADESY, 2016: 416).
Zakat sebagai satu sistem moral, karena zakat bertujuan membersihkan jiwa orang-orang kaya dari kekikiran yang merusak dan egois yang membenci orang. Zakat membersihkan mereka dengan pengorbanan dan cinta kebaikan dan ikut merasakan penderitaan orang lain dengan amal nyata. Zakat juga dapat menghilangkan rasa hasud dan dengki dalam hati orang tidak punya dan mengokohkan rasa cinta-mencintai dan persaudaraan sesama manusia.
Zakat sebagai sistem keagamaan, karena menuaikan zakat adalah salah satu tonggak dari iman, salah satu rukun Islam dan termasuk ibadah tertinggi yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sebagai sistem agama karena tujuan pertama membayar kepada mereka yang membutuhkan adalah untuk menguatkan iman kepada agama dan menolongnya untuk taat kepada Allah, dan melaksanakan perintah-Nya.
Selain itu, karena agamalah yang membawa ajaran zakat itu, menerangkan hukum-hukumnya, menjelaskan kadar dan sasarannya. Sebagian zakat itu untuk menolong kerabatnya yang membutuhkan dan sebagian lain untuk membentuk hati mereka yang belum kuat imannya dan juga untuk membela agama yang menyebarkan dakwahnya, sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta'ala belaka.
BACA JUGA:
Pada pandangan di atas, maka tampak bahwa yang menjadi tujuan asasi dari prinsip zakat, yaitu menciptakan keadilan sosial di dalam kehidupan bermasyarakat, mengurangi dan memperkecil jurang yang ada antara miskin dan kaya, sehingga akan melenyapkan ketegangan-ketegangan sosial, di dalam menciptakan pembangunan hidup yang serasi dan selaras dalam lingkungan masyarakat.