Perkembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Indonesia
Situsekonomi.com - Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia merupakan pasar yang sangat besar untuk pengembangan industri keuangan syariah. Investasi syariah di pasar modal yang merupakan bagian dari industri keuangan syariah, mempunyai peranan yang cukup penting untuk dapat meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah di Indonesia. Meskipun perkembangannya relatif baru dibandingkan dengan perbankan syariah maupun asuransi syariah tetapi seiring dengan pertumbuhan yang signifikan di industri pasar modal Indonesia, maka diharapkan investasi syariah di pasar modal Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang pesat (ADESY, 2016: 423).
Sejak November 2007, Bapepam-LK telah mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) yang berisi daftar saham syariah yang di Indonesia. Dengan adanya DES maka masyarakat akan semakin mudah untuk mengetahui saham-saham apa saja yang termasuk saham syariah karena DES adalah satu-satunya rujukan tentang daftar saham syariah di Indonesia.
Keberadaan DES tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh BEI dengan meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada tanggal 12 Mei 2011. Konstituen ISSI terdiri dari seluruh saham syariah yang tercatat di BEI.
Pada tahun yang sama, tepatnya 8 Maret 2011, DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa No.80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Dengan adanya fatwa tersebut, seharusnya dapat meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa investasi syariah di pasar modal Indonesia sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sepanjang memenuhi kriteria yang ada di dalam fatwa tersebut (ADESY, 2016: 424).
Sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya fatwa, BEI telah mengembangkan suatu model perdagangan online yang sesuai syariah untuk diaplikasikan oleh Anggota Bursa (AB) pada September 2011. Dengan adanya sistem ini, maka perkembangan investasi syariah di pasar modal Indonesia diharapkan semakin meningkat karena investor akan semakin mudah dan nyaman dalam melakukan perdagangan saham secara syariah.
Perkembangan Reksa Dana Syariah pada tahun 2008 sampai tahun 2009 mengalami peningkatan total Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang sangat signifikan, walaupun pada tahun 2008 mengalami krisis global namun tidak mengakibatkan terhentinya pertumbuhan Reksa Dana Syariah. Hal ini mengakibatkan penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) mencapai Rp1.815 miliar sedangkan pada tahun 2009 nilai aktiva bersih meningkat menjadi Rp4.530 miliar.
Peningkatan tersebut terjadi disebabkan oleh meningkatnya perekonomian di tahun 2009 yang berdampak pada naiknya harga-haraga saham di bursa. Naiknya harga saham di bursa tentunya akan memengaruhi nilai aset yang dikelola Reksa Dana sehingga nilai aktiva bersih per unitnya menjadi meningkat. Selepas dengan adanya krisis global pada tahun 2008 dan mulai meningkat cukup signifikan pada tahun 2009, perkembangan Reksa Dana Syariah untuk tahun berikutnya mengalami kenaikan yang cukup stabil dikarenakan perekonomian di Indonesia semakin membaik.
Tabel: Perbandingan Reksa Dana Syariah dengan Total Reksa Dana Per April 2014
Sumber: Bapepam, Statistik Pasar Modal Syariah 2014
Di tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 peningkatan NAB Reksa Dana Syariah sangat signifikan mencapai 44,66% yakni mencapai angka Rp8.050,07 miliar, seperti halnya dapat kita lihat pada tabel di atas. Sedangkan di tahun 2014, posisi kenaikan NAB Reksa Dana Syariah masih cukup stabil yakni di angka Rp8.966,03 miliar (Per April 2014) setelah mengalami kenaikan pula di tahun sebelumnya.
Berinvestasi pada Reksa Dana di Indonesia sangatlah digemari oleh para investor, hal ini dapat terlihat pada tingkat kenaikan jenis produk dan NAB Reksa Dana yang selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, baik pada Reksa Dana Syariah maupun Reksa Dana Konvensional. Perlu kita ketahui bahwa berinvestasi pada Reksa Dana bukan hanya pada Reksa Dana Syariah saja tetapi ada juga pada Reksa Dana Konvensional yang perkembangannya telah pesat sebelum adanya Reksa Dana Syariah.
Oleh karena itu, penelitian ini memfokuskan pada perbandingan kinerja kedua Reksa Dana tersebut agar investor dapat mengambil keputusan yang tepat. Sebenarnya, penelitian ini sudah banyak dilakukan.
BACA JUGA:
Penelitian-penelitian sebelumnya banyak difokuskan pada Reksa Dana secara total baik Reksa Dana saham, obligasi dan surat berharga lainnya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah pada fokus penelitian dan data yang digunakan. Fokus penelitian ini hanya pada Reksa Dana saham karena perubahan harga saham lebih cepat daripada perubahan surat berharga lainnya (ADESY, 2016: 425).