Perbedaan antara Pinjaman Bank Syariah dan Bank Konvensional
Mengajukan pinjaman ke bank, khususnya bagi seorang muslim, harus diiringi kehati-hatian agar tidak terlibat dalam praktik riba. Istilah ini merujuk pada segala bentuk bunga yang harus dibayarkan ketika membayar pinjaman dengan cara mengangsur.
Anda juga harus mengetahui dengan jelas tentang perbedaan antara pinjaman bank syariah dan bank konvensional. Wawasan semacam ini nantinya akan menjadi acuan agar Anda bisa menempuh pengajuan pinjaman ke bank yang sesuai dengan syariat Islam.
Pada dasarnya, anjuran sistem dalam Islam berlaku universal. Melakukan pinjaman ke bank syariah tidak terbatas pada Anda yang beragama Islam saja. Siapa pun bisa mengajukan pinjaman ke bank sesuai syariat Islam jika mereka tahu berbagai keunggulan dan keadilan di dalamnya.
Apa Itu Pinjaman Bank Syariah?
Bank berlabel syariah pada dasarnya menjalankan sistem perbankan yang hampir sama dengan bank konvensional. Mereka mempersilakan nasabah untuk membuka rekening bank guna menabung dan berinvestasi.
Di bank syariah, Anda juga bisa mengoptimalkan berbagai sarana transaksi keuangan saat mengajukan pinjaman. Dengan kata lain, pinjaman bank syariah merupakan praktik meminjam dana dengan nominal tertentu di bank syariah.
Anda tentu saja akan dijelaskan tentang skema peminjaman yang berbeda dengan bank konvensional. Di bank syariah semuanya diatur agar sesuai dengan syariat islam, termasuk praktik kredit dan yang lainnya.
Namun, Anda tetap harus waspada. Jangan sampai Anda mengambil jalan praktis karena merasa sudah terjamin telah menjalankan pinjaman sesuai syariat ketika mengajukan pinjaman ke bank berlabel syariah.
Anda tetap harus bersikap kritis agar mengetahui secara pasti sistem yang diterapkan dan kesesuaiannya dengan syariat Islam. Kalau perlu, Anda bisa bertanya kepada sejumlah ulama agar bisa memilih bank syariah yang benar.
Teknis Pelaksanaan Pinjaman Bank Berbasis Syariah
Bank syariah pada umumnya menggunakan sistem mudharabah ketika memberkalukan pinjaman kepada nasabahnya. Pada sistem ini, syarat pengajuan pinjaman harus didahului dengan akad atau perjanjian.
Pihak bank tentu saja akan memberlakukan syarat-syarat tertentu untuk bisa mengabulkan pengajuan pinjaman Anda. Syarat yang ditetepkan bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bisa taat dengan perjanjian dan pembayaran yang telah disepakati.
Setelah pengajuan pinjaman dana diterima, ada skema pembayaran angsuran yang harus disepakati bersama. Dengan sistem mudharabah, pihak peminjam dana mempercayakan modalnya kepada Anda sebagai nasabah untuk dikelola.
Dana yang dipinjamkan tersebut akan dikelola secara produktif dan hasil keuntungan serta pemakaian dananya akan dibagi berdasarkan rasio yang disepakati. Pada intinya, perbedaan antara pinjaman bank syariah dan bank konvensional terdapat pada skema akadnya.
Jika bank konvensional menerapkan sistem bunga, maka bank syariah menggunakan sistem bagi hasil. Jadi, Anda tetap membayar angsuran dengan pertambahan dana tertentu karena alasan bagi hasil dengan prosentase yang telah disepakati.
Ketentuan Pinjaman Bank Syariah
Nah, Anda telah mengetahui perbedaan antara pinjaman bank syariah dan konvensional secara garis besar. Apabila harus dirinci, maka komponen peminjaman bank syariah merujuk pada perbedaan istilah dan ketentuan berikut ini:
- Dana pinjaman dari bank ke nasabah dianggap sebagai modal yang akan digunakan untuk usaha yang jelas dan produktif. Bentuk modal berupa uang tunai yang utuh dan jumlahnya sudah jelas.
- Kontrak mudharabah dalam sistem kredit syariah tidak boleh dihubungkan dengan kejadian di masa mendatang yang belum jelas keuntungan atau kerugiannya. Nasabah atau pemodal juga tidak disyaratkan untuk membayarkan ganti rugi ketika bisnis yang dikelola mengalami kerugian, kecuali terjadi kelalaian, kesalahan yang disengaja, dan pelanggaran kontrak perjanjian.
- Akad mudharabah terbagi menjadi dua bagian, yakni akad mutlaqah dan muqayyadah. Akad yang disebut pertama merujuk pada usaha yang diajukan oleh nasabah atau peminjam. Dalam hal ini, pemberi modal tidak menentukan usaha apa yang akan dikelola tapi bank tetap menerima rasio bagi hasil berdasarkan kesepakatan. Di sisi lain, akad muqayyadah membuat pemberi modal menetapkan jenis usaha apa yang akan dikelola oleh peminjam. Nantinya, skema pembayarannya pun akan tetap menggunakan sistem bagi hasil dengan pertambahan nilai dari keuntungan usaha.
- Nasabah yang meminjam uang juga bisa mendapatkan kartu kredit. Secara umum, fungsinya hampir sama dengan kartu kredit bank konvensional. Hanya saja, cara kerja dan akadnya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.
- Meski pembayaran pinjaman tanpa bunga, tetapi Anda tetap akan membayar angsuran dengan menambahkan nominal tertentu di setiap angsurannya. Pengganti bunga pada pinjaman syariah berupa kafalah, sharf, qardh, ijarah, dan yang lainnya. Anda perlu berkonsultasi dengan ulama untuk mengetahui definisi dari masing-masing istilah ini.
Pinjaman Bank Syariah dan Bank Konvensional, Manakah yang Lebih baik?
Kedua sistem kredit ini pada dasarnya sama saja, di mana Anda bisa mengajukan pinjaman dana dengan cara pembayaran angsuran. Kemudian, Anda tetap dibebankan bunga atau bagi hasil dari kegiatan peminjaman tersebut.
Perbedaan mendasar dari kredit syariah dan konvensional terletak pada penggunaan akad dan sistemnya. Bank syariah tidak memberlakukan bunga yang spekulatif, melainkan keuntungan bagi hasil yang lebih adil.
Di sisi lain, pengunaan kartu kredit syariah lebih unggul karena biaya administrasinya yang lebih ringan daripada bank konvensional. Jika Anda mendapati sistem yang lebih adil dan tidak spekulatif, maka bank syariah bisa menjadi pilihan yang baik dan tentu saja sesuai dengan syariat Islam.
Demikianlah pembahasan tentang perbedaan antara pinjaman bank syariah dan bank konvensional. Seperti halnya pada pembiayaan di bank konvensional, pinjaman syariah bisa diakses oleh siapa pun yang membutuhkan suntikan dana, baik itu untuk kepentingan bisnis atau konsumtif.