Pengertian Wesel dan Contohnya
Situs Ekonomi - Ada dua macam wesel, yaitu yang merupakan perintah membayar dan janji membayar sejumlah uang tertentu. Wesel yang merupakan janji membayar disebut promes, surat aksep atau surat sanggup (Soemarso, 2002: 362).
Pihak yang membuat janji membayar -- dan dengan demikian yang mengeluarkan wesel -- disebut penarik wesel (drawer). Sementara pihak yang akan menerima pembayaran disebut penerima wesel (payee).
Supaya kesepakatan ini berjalan, maka promes harus ditandatangani oleh penariknya. Sedangkan wesel yang merupakan perintah membayar ditandatangani oleh pihak yang mengeluarkan perintah (penarik).
Dalam hal ini, wesel harus diaksep oleh pihak tertarik (drawer), yaitu pihak yang akan membayar. Adapun pihak yang akan menerima pembayaran (penerima) dapat menarik wesel sendiri atau orang lain.
Bagi yang belum mengetahui tentang hal ini, bahwa wesel/promes dapat berbunga (interest bearing notes) atau tidak berbunga (non-interest bearing notes). Apabila sebuah perusahaan menerima promes tak berbunga, maka pada saat pembayaran ia hanya akan menerima uang sejumlah nilai nominal yang dicantumkan.
Sebaliknya, wesel berbunga akan menerima uang sejumlah nilai nominal ditambah bunga selama jangka waktu wesel itu sendiri ditetapkan. Berdasarkan hal ini, wesel berbunga dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu wesel yang bunganya diperhitungkan/dibayar di muka (disebut diskonto) dan wesel yang bunganya diperhitungkan/dibayar pada saat jatuh tempo. Contoh wesel tak berbunga dapat Anda amati pada gambar di bawah ini:
Dalam contoh wesel yang disajikan pada gambar di atas, penarik wesel adalah PT AMAN. Tertarik adalah PT HORASA. Sedangkan penerima wesel adalah PT SINAR.
Bagi PT SINAR, wesel ini merupakan piutang wesel (notes receivable), sementara bagi PT HORASA merupakan utang wesel (notes payable). Contoh promes yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan kepada bank adalah seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini:
Dalam contoh promes tersebut, penariknya adalah PT Merdu, adapun penerimanya adalah Bank BTPN. Bagi Bank BTPN, wesel ini merupakan piutang wesel, sementara bagi PT Merdu merupakan utang wesel. Anda juga dapat mengamati pada gambar di atas, di mana bunganya telah dihitung sebesar Rp200 dan dimasukkan dalam jumlah yang harus dibayar pada saat jatuh tempo.
Agar lebih mudah memahaminya, wesel secara umum dianggap sebagai janji tertulis untuk membayar sejumlah uang setelah jangka waktu tertentu. Adanya janji tertulis merupakan ciri yang membedakan antara wesel tagih dan piutang dagang. Dengan janji tertulis tersebut, kedudukan wesel tagih menjadi lebih kuat dibandingkan piutang dagang.
Pihak yang membuat janji membayar -- dan dengan demikian yang mengeluarkan wesel -- disebut penarik wesel (drawer). Sementara pihak yang akan menerima pembayaran disebut penerima wesel (payee).
Supaya kesepakatan ini berjalan, maka promes harus ditandatangani oleh penariknya. Sedangkan wesel yang merupakan perintah membayar ditandatangani oleh pihak yang mengeluarkan perintah (penarik).
Dalam hal ini, wesel harus diaksep oleh pihak tertarik (drawer), yaitu pihak yang akan membayar. Adapun pihak yang akan menerima pembayaran (penerima) dapat menarik wesel sendiri atau orang lain.
Bagi yang belum mengetahui tentang hal ini, bahwa wesel/promes dapat berbunga (interest bearing notes) atau tidak berbunga (non-interest bearing notes). Apabila sebuah perusahaan menerima promes tak berbunga, maka pada saat pembayaran ia hanya akan menerima uang sejumlah nilai nominal yang dicantumkan.
Sebaliknya, wesel berbunga akan menerima uang sejumlah nilai nominal ditambah bunga selama jangka waktu wesel itu sendiri ditetapkan. Berdasarkan hal ini, wesel berbunga dapat digolongkan menjadi dua kategori, yaitu wesel yang bunganya diperhitungkan/dibayar di muka (disebut diskonto) dan wesel yang bunganya diperhitungkan/dibayar pada saat jatuh tempo. Contoh wesel tak berbunga dapat Anda amati pada gambar di bawah ini:
Dalam contoh wesel yang disajikan pada gambar di atas, penarik wesel adalah PT AMAN. Tertarik adalah PT HORASA. Sedangkan penerima wesel adalah PT SINAR.
Bagi PT SINAR, wesel ini merupakan piutang wesel (notes receivable), sementara bagi PT HORASA merupakan utang wesel (notes payable). Contoh promes yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan kepada bank adalah seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini:
Dalam contoh promes tersebut, penariknya adalah PT Merdu, adapun penerimanya adalah Bank BTPN. Bagi Bank BTPN, wesel ini merupakan piutang wesel, sementara bagi PT Merdu merupakan utang wesel. Anda juga dapat mengamati pada gambar di atas, di mana bunganya telah dihitung sebesar Rp200 dan dimasukkan dalam jumlah yang harus dibayar pada saat jatuh tempo.
Agar lebih mudah memahaminya, wesel secara umum dianggap sebagai janji tertulis untuk membayar sejumlah uang setelah jangka waktu tertentu. Adanya janji tertulis merupakan ciri yang membedakan antara wesel tagih dan piutang dagang. Dengan janji tertulis tersebut, kedudukan wesel tagih menjadi lebih kuat dibandingkan piutang dagang.