Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penilaian dan Pelaporan

Situs Ekonomi - Untuk tujuan pelaporan, piutang yang dinilai sebesar jumlah yang diharapkan dapat diterima. Jumlah ini belum tentu sama dengan jumlah yang secara formal tercantum sebagai piutang (Soemarso, 2002: 338).

Perbedaan ini muncul karena perilaku perusahaan yang mencoba untuk mengurangi -- dari jumlah piutangnya -- penyesihan terhadap piutang-piutang yang tidak akan tertagih. Piutang-piutang yang diperkirakan tidak akan tertagih dicatat sebagai beban.

Berdasarkan penilaian ini, piutang dilaporkan sebesar uang yang diharapkan akan diterima dari piutang yang bersangkutan. Konsep penilaian semacam itu menunjukkan bahwa aktiva harus dinilai sebesar manfaat yang akan diterima di masa yang akan datang.

Walaupun telah dinilai sebesar jumlah bersihnya (setelah dikurangi penyisihan piutang tak tertagih) namun biasanya kedua jumlah tersebut tetap disajikan. Dengan demikian, pembaca dapat mengetahui jumlah bruto piutang dan penyisihan yang dibuat untuk piutang tak tertagih. Contoh penyajian piutang dalam neraca tampak seperti di bawah ini:

Penyajian Piutang

Bagi Anda yang masih bingung, sebenarnya apa sih akun piutang tak tertagih itu. Soemarso (2002: 339) mengatakan bahwa akun piutang tak tertagih merupakan akun kontra (contra account). Meskipun saldo normal akun ini adalah kredit, tetapi disajikan sebagai pengurang atas akun aktiva yang bersangkutan.

BACA JUGA:

Di neraca piutang dagang disajikan secara terpisah dengan piutang lainnya. Akan tetapi, apabila ada pos piutang lain-lain yang secara individu jumlahnya cukup besar, maka pos tersebut disajikan tersendiri. Piutang dagang pada umumnya termasuk dalam kategori aktiva lancar, apabila kenyataan menunjukkan bahwa piutang tersebut berjangka waktu lebih dari setahun, maka harus digolongkan sebagai piutang jangka panjang.
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.