Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis PT Megasari Makmur
Pelanggaran Etika Bisnis PT Megasari Makmur
PT Megasari Makmur adalah perusahaan yang cukup terkenal. Salah satu produknya yaitu obat nyamuk dengan merek “HIT”. Namun, belakangan ini diketahui bahwa produk tersebut telah melanggar etika bisnis.
Banyak masyarakat mengenal produk ini sebagai obat nyamuk yang murah dan efektif. Sayangnya, merek itu pada akhirnya harus menarik diri dari peredaran karena mengandung zat aktif propoxur dan diklorvos yang merupakan salah satu bentuk pestisida.
Pihak kesehatan menilai bahwa zat tersebut sangat berbahaya untuk sistem kesehatan manusia. Bahkan, lebih parahnya lagi bisa menyebabkan keracunan pada darah apabila terlalu banyak menghirup udara yang telah bercampur dengan produk HIT.
Analisis Permasalahan
Dalam berbisnis, moral dan kejujuran adalah nomor satu. Sehubungan dengan studi kasus produk HIT, kesalahan yang telah mereka lakukan memang cukup fatal sehingga harus menarik penjualan. Adapun analisis permasalahan selengkapnya dapat Anda simak di bawah ini:
1. Siapa yang Salah?
Apabila melakukan kesalahan, maka yang bertanggung jawab adalah perusahaan, apalagi ini merupakan bentuk tindakan secara sadar dan bersama-sama. Namun, pihak karyawan tidak dapat disalahkan karena mereka memiliki faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan.
2. Mengapa Bisa Terjadi?
Perusahaan pada hakikatnya tersusun atas birokrasi atau sistem yang runut dan sistematis, sehingga sebuah keputusan tidak mungkin dilakukan oleh seorang diri. Jadi, pelanggaran ini sudah pasti kesalahan bersama.
Jika mereka lebih peduli dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, maka tidak mungkin pelanggaran moral semacam ini bisa terjadi. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bahwa mereka kurang paham terkait dengan zat-zat kimia.
3. Pelanggaran Etika
Etika dalam berbisnis adalah standar formal dan normal. Namun, ini tergantung dari pelaku usaha itu sendiri bagaimana cara menerapkannya pada organisasi. Faktanya, PT Megasari Makmur gagal mengaplikasikan moral tersebut, sehingga secara sadar mereka sudah melanggar prinsip kejujuran.
Hanya berasumsi berdasarkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya produksi minimal bukan berarti mengabaikan begitu saja dampak negatifnya. Meskipun pada akhirnya sudah meminta maaf, tetapi seharusnya mereka bisa berpikir lebih cerdas mengenai efek jangka panjang.
4. Pelanggaran Tertulis
Pada dasarnya, perusahaan tersebut telah melanggar banyak peraturan dan dikenai pasal berlapis. Hal ini berdasarkan penetapan regulasi dalam UUD. Berikut ini adalah pemaparan lebih jelasnya yang bisa Anda simak:
- Pasal 4 tentang hak konsumen.
- Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha.
- Pasal 8 tentang larangan pengusaha melanggar standar bahan baku.
- Pasal 19 tentang pengusaha yang harus ganti rugi atas tindakannya yang keliru.
Beberapa contoh pelanggaran etika bisnis ini sudah cukup membuat PT Megasari Makmur merosot, terlebih dari segi kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, setiap pelaku bisnis sudah sepatutnya belajar dari kesalahan-kesalahan semacam ini.
Bagaimana Tindakan Penyelesaiannya?
Sebagai bentuk hukuman dan tanggung jawab, mereka bukan hanya sekedar meminta maaf melainkan juga bersedia untuk menarik seluruh produk obat nyamuk tersebut dari pasaran. Setelah itu, mereka mengajukan surat perizinan untuk memproduksinya lagi.
Namun, produk kali ini harus dipastikan sesuai dengan regulasi. "HIT Aerosol" diciptakan dengan menggunakan formula yang berbeda dan tentunya bebas dari zat berbahaya seperti pada pelanggaran sebelumnya.
Bahkan, setiap zat yang mereka campurkan telah melewati proses uji yang panjang dan lolos dari izin pemerintah. Tepat pada tanggal 22 September 2006, HIT Aerosol memperoleh perizinan untuk diedarkan secara resmi.
Demikianlah pembahasan tentang contoh kasus pelanggaran etika bisnis PT Megasari Makmur. Nah, setiap perusahaan di era globalisasi seperti sekarang ini sudah semestinya memperhatikan etika bisnis jika tidak ingin kehilangan pelanggan dalam waktu sekejap.