Inilah Pengertian Koperasi yang Perlu Anda Ketahui

Oleh karena itu, kata "cooperation" dapat diartikan bekerja sama atau berusaha bersama-sama. Mengenai hal ini, kerja sama bisa dimaknai sebagai kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan yang sama dan tujuan yang sama.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang melandasi kegiatannya pada prinsip koperasi. Sementara itu, ILO mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang yang tergabung secara sukarela guna memperoleh peningkatan kualitas ekonomi.
Namun, ILO (international labour organization) menegaskan bahwa organisasi bisnis tersebut harus dikendalikan secara demokratis. Jadi, berdasarkan definisi ini terdapat enam elemen yang bisa dikaitkan dengan koperasi, yaitu sebagai berikut:
- Koperasi merupakan sekumpulan orang.
- Penggabungan sejumlah orang yang memiliki unsur kesukarelaan.
- Adanya tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
- Koperasi yang dibentuk harus diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
- Dari setiap modal yang dibutuhkan memiliki kontribusi yang adil.
- Setiap anggota koperasi menerima risiko dan manfaat secara seimbang.
Demikianlah pembahasan tentang inilah pengertian koperasi yang perlu Anda ketahui. Ebert dan Griffin (2015) mengatakan bahwa koperasi merupakan bentuk kepemilikan yang mana sekelompok usaha perseorangan atau persekutuan sepakat untuk bekerja sama demi kepentingan bersama.