Begini Cara Mengukur Tingkat Pengangguran
Pada tahun 2018, data statistik mencatat bahwa jumlah seluruh populasi penduduk di Indonesia mencapai 265 juta jiwa yang terdiri dari 133 juta jiwa untuk laki-laki dan perempuan 131 juta jiwa. Dari jumlah tersebut tercatat ada 194 juta jiwa yang dikategorikan sebagai kelompok orang dewasa.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan usia, di mana yang meliputi usia dewasa ialah yang berumur 15 tahun atau lebih. Pakar statistika membagi kelompok orang dewasa tersebut menjadi tiga kategori, yaitu bekerja, tidak bekerja, dan tidak termasuk angkatan kerja.
Seseorang dikategorikan bekerja apabila menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja dan mendapatkan upah. Sedangkan yang dianggap tidak bekerja apabila seseorang tidak bekerja untuk sementara waktu atau sedang mencari pekerjaan (Mankiw, 2006).
Orang yang tidak termasuk ke dalam angkatan kerja adalah mahasiswa, ibu rumah tangga, dan pensiunan. BPS (badan pusat statistik) mendefinisikan angkatan kerja (labor force) sebagai jumlah populasi yang bekerja dan yang tidak bekerja:
Angkatan Kerja = Jumlah yang Bekerja + Jumlah yang Tidak Bekerja
Selain itu, BPS juga mendefinisikan tingkat pengangguran (unemployment rate) sebagai persentase dari angkatan kerja yang tidak bekerja:
Tingkat Pengangguran = (Jumlah yang Tidak Bekerja/Angkatan Kerja) × 100
Kemudian, BPS memakai hasil survei yang sama untuk menghasilkan data partisipasi angkatan kerja. Tingkat partisipasi angkatan kerja (labor-force participation rate) mengukur persentase dari seluruh populasi orang dewasa yang tergolong angkatan kerja:
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja = (Angkatan Kerja/Populasi Orang Dewasa) × 100
Nilai statistik ini dapat menggambarkan persentase dari populasi yang memilih untuk berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja. Sama halnya dengan tingkat pengangguran, tingkat partisipasi angkatan kerja dapat dihitung, baik untuk seluruh populasi orang dewasa maupun untuk kelompok yang lebih spesifik.
Pembagian Populasi Tahun 2018
Sumber: Badan Pusat Statistik
Sebagai contoh, untuk menghitung nilai-nilai tersebut, mari gunakan data yang ada pada diagram di atas. Pada tahun 2018 terdapat 124 juta jiwa yang bekerja dan tujuh juta jiwa yang tidak bekerja. Oleh karena itu, berapakah nilai angkatan kerjanya?
Angkatan Kerja = 124 + 7 = 131 juta
Lalu, berapa persenkah tingkat penganggurannya?
Tingkat Pengagguran = (7/131) × 100 = 5,3 persen
Jika jumlah populasi orang dewasa sebanyak 194 juta jiwa, maka tingkat partisipasi angkatan kerjanya menjadi:
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja = (131/194) × 100 = 67,5 persen
Dengan demikian, pada tahun 2018 ada dua pertiga dari seluruh populasi orang dewasa di Indonesia yang berpartisipasi di pasar tenaga kerja. Sementara 5,3 persen dari jumlah yang berpartisipasi tersebut tidak bekerja.