Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Harga Terendah antara Harga Pokok dan Harga Pasar

Situs Ekonomi - Persediaan harus dinilai pada harga yang terendah antara harga pokok dan harga pasar (lower of cost or market). Apabila persediaan dinilai berdasarkan harga terendah antara harga pokok dan harga pasar, maka harga pokok persediaan (yang telah ditetapkan berdasarkan metode FIFO, LIFO, atau rata-rata) dibandingkan dengan harga pasarnya. Harga yang terendah di antara keduanya dipilih untuk penilaian dan digunakan untuk penyajian di laporan keuangan (Soemarso, 2002: 404).

Pada dasarnya, yang dimaksud dengan harga pasar adalah harga untuk mengganti barang yang bersangkutan pada tanggal neraca. Terkadang, istilah untuk ini dikenal dengan nilai ganti persediaan.

Agar lebih praktis, harga pasar biasanya diartikan sebagai harga yang harus dibayar oleh perusahaan pada tanggal neraca apabila dibeli pada jumlah tertentu dari sumber yang biasa didapat. Konsekuensi dari metode penilaian tersebut adalah diakuinya suatu kerugian pada saat diketahui bahwa harga barang akan turun, bukan pada saat harga barang telah benar-benar turun. Konsep seperti ini, yaitu mengakui adanya kerugian pada saat diketahui bahwa kerugian tersebut akan terjadi dan bukannya pada saat betul-betul terjadi merupakan salah satu konsep dasar dalam akuntansi yang harus sama-sama kita ketahui.

Metode harga terendah antara harga pokok dan harga pasar dapat diterapkan dengan tiga cara, yaitu: (a) pada tiap-tiap jenis barang, (b) pada tiap-tiap kelompok besar barang, dan (c) pada nilai persediaan secara keseluruhan. Untuk menggambarkan penilaian berdasarkan harga terendah antara harga pokok dan harga pasar, perhatikan tabel di bawah ini:

Harga Terendah antara Harga Pokok & Harga Pasar

Apabila penilaian ditetapkan untuk tiap-tiap jenis barang, maka persediaan akan dinilai sebesar Rp17.950. Kerugian karena harga persediaan didapati sebanyak Rp750 (Rp18.700 - Rp17.950).

Namun, apabila penilaian diterapkan untuk persediaan secara keseluruhan, maka nilai semua jenis barang pada harga pokok (Rp18.700) harus dibandingkan dengan nilai semua jenis barang apabila dinilai pada harga pasar (Rp18.650). Dalam hal ini, persediaan akan dinilai sebesar Rp18.650 dan kerugian karena penurunan harga persediaan berjumlah Rp50 (Rp18.700 - Rp18.650).

Persediaan yang didasarkan pada tiap-tiap kelompok besar barang pada hakikatnya tidak berbeda dengan penilaian berdasarkan pada semua jenis barang secara keseluruhan. Kalau didasarkan atas persediaan secara keseluruhan, total nilai yang diperbandingkan adalah nilai semua jenis barang yang ada (Soemarso, 2002: 405).

Akan tetapi, jika didasarkan atas kelompok -kelompok besar persediaan, total nilai yang diperbandingkan adalah total dari kelompok-kelompok tadi. Ini berarti bahwa semua jenis barang yang ada harus dibagi ke dalam kelompok-kelompok tertentu. Oleh karena itu, ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat penurunan harga pasar adalah sebagai berikut (anggaplah bahwa cara yang diterapkan adalah terhadap tiap-tiap jenis barang secara individual):
Penurunan Harga Pasar

Akun penyisihan penurunan harga persediaan merupakan akun kontra untuk akun persediaan. Kerugian karena penurunan harga persediaan ditambahkan pada harga pokok penjualan. Apabila perusahaan menggunakan sistem saldo permanen dan jumlah kerugian tidak besar, maka sisi debit dari kerugian tadi dapat langsung dicatat ke akun harga pokok penjualan.

BACA JUGA:

Adapun dalam laporan keuangan metode penilaian serta metode penetapan harga pokok untuk persediaan perlu dijelaskan lagi. Untuk itu, contoh penyajian pos persediaan dalam neraca tampak sebagai berikut:

Pos Persediaan dalam Neraca
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.