Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Prinsip Dasar Etika Bisnis

3 Prinsip Dasar Etika Bisnis

Situsekonomi.com - Dalam dunia bisnis, etika memiliki peran penting bagi perjalanan organisasi bisnis. Setiap tindakan, keputusan, dan perilaku pemangku kepentingan bisnis akan diukur menggunakan parameter etika (Sunyoto, 29: 2016).

Apakah keputusan, tindakan, dan perilaku telah sesuai dengan kadar etika yang telah digariskan oleh pendiri perusahaan maupun regulator, dalam hal ini pemerintah. Etika bisnis merupakan parameter yang mengukur baik dan buruk tindakan yang diambil dalam dunia bisnis. Namun, dalam perkembangannya etika bisnis tidak bersifat mutlak karena pada dasarnya etika bisnis bisa berubah sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia bisnis.

Dalam perkembangannya, etika bisnis memerlukan norma atau prinsip dasar sebagai landasan agar etika bisnis tersebut dapat berjalan secara efektif. Kondisi geografis, budaya, dan agama sangat memengaruhi pola pikir manusia, dalam hal ini kerangka berpikir mengenai prinsip-prinsip dalam etika bisnis setiap negara berbeda-beda.

Norma dan prinsip merupakan nilai yang lahir dari pemikiran yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, adat, budaya, dan agama. Konsekuensinya adalah setiap manusia mempunyai kerangka berpikir yang berbeda-beda yang dalam hal ini akan memengaruhi pula pada konsensus terkait penyeragaman prinsip-prinsip dasar dalam etika bisnis (Putri, 30: 2016).

Dalam menerapkan etika bisnis, terdapat prinsip-prinsip umum yang menjadi norma utama bagi setiap pelaku bisnis. Meskipun para ahli memiliki masing-masing pendapat mengenai prinsip etika bisnis, namun secara garis besar, prinsip dasar etika bisnis terdiri dari tiga hal, yakni sebagai berikut:

1. Kejujuran (Honesty)

Kejujuran merupakan kunci keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangkan panjang. Setidaknya ada tiga alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis (Keraf, 1998).

Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak bisnis. Kejujuran sangat penting bagi masing-masing pihak yang mengadakan perjanjian, dalam menentukan relasi dan keberlangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya.

Tanpa kejujuran, masing-masing pihak akan melakukan bisnis dengan kecurangan. Kedua, kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding. Hal ini penting guna membangun dan menjaga kepercayaan konsumen. Ketiga, kejujuran relevan dalam hubungan kerja internal suatu perusahaan. Eksistensi perusahaan akan bertahan lama jika hubungan kerja dalam perusahaan dilandasi prinsip kejujuran.

2. Keadilan

Prinsip ini dikemukakan, baik oleh Keraf (1998) maupun oleh Weiss (2008) yang secara garis besar menyatakan bahwa prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai porsi yang menjadi haknya, sesuai dengan aturan yang adil, dan sesuai dengan kriteria rasional objektif yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih sederhana, prinsip keadilan adalah prinsip yang tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.

Dasar prinsip keadilan adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-hak yang melekat pada diri manusia. Keadilan juga bermakna meletakkan sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang, memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama, dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya (Masyhur, 1985).

3. Saling Menguntungkan

Adam Smith menyatakan bahwa dalam dunia bisnis prinsip tidak menyakiti/merugikan merupakan tuntutan dasar dan sekaligus niscaya bagi kegiatan bisnis. Menurutnya, tanpa adanya prinsip tersebut sulit bagi iklim bisnis untuk bisa berjalan baik dan berperilaku etis.

Hal ini berarti, dalam kegiatan bisnis tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, baik sebagai karyawan, pemasok, penyalur, konsumen, investor, masyarakat, dan lingkungan. Secara khusus dinyatakan bahwa prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.

Secara otomatis, prinsip ini merupakan akomodasi dari hakikat dan tujuan bisnis (memperoleh keuntungan). Masing-masing pelaku bisnis maupun pemangku kepentingan lain mengharapkan keuntungan dari adanya kegiatan bisnis. Dengan kata lain, prinsip saling menguntungkan menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalam kegiatan bisnis tersebut (Keraf, 1998).

BACA JUGA:

Itulah tiga dasar prinsip etika bisnis yang harus diketahui oleh para pemangku kepentingan. Dengan mengetahui hal ini, sehingga tidak akan ada lagi pihak yang dirugikan hanya karena persoalan meraup keuntungan semata.
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.