Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bisnis yang Beretika

Bisnis yang Beretika

Situsekonomi.com - Kriteria untuk menilai apakah suatu bisnis itu beretika dapat dilihat berdasarkan tiga hal, yaitu hati nurani, empati, dan audit sosial (Bertens, 2000). Bisnis yang baik didasarkan pada hati nurani, di mana hati nurani akan memilih mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan suatu bisnis.

Di samping itu, dalam bisnis yang beretika diperlukan empati yang berperan sebagai patokan moral oleh pelaku bisnis. Dengan kata lain, pelaku bisnis tidak melakukan sesuatu kepada pebisnis lain jika perbuatan itu dinilai juga merugikan dirinya dan bisnisnya sendiri (Sunyoto, 120: 2016).

Kemudian hal terakhir yang menjadi unsur sebagai penilaian bisnis itu beretika adalah audit sosial. Dalam hal ini, bisnis dikatakan beretika ketika mendapat penilaian dari masyarakat umum bahwa bisnis itu baik. Penilaian masyarakat tersebut tidak bisa terlepas dari objektivitas masyarakat yang secara langsung mengamati perilaku bisnis perusahaan di mana perusahaan itu beroprasi.

Praktik bisnis yang tidak beretika telah menunjukkan kepada kita bahwa jika bisnis hanya dilakukan dengan tujuan maksimalisasi keuntungan, maka akan membuat bisnis berujung pada kehancuran. Kasus global seperti Enron, Arthur Anderson, WorldCom, dan yang lain telah menunjukkan bahwa secara umum jika segolongan pelaku bisnis menjalankan kegiatan tanpa memerhatikan etika, maka akan berakibat secara sistemik pada perekonomian baik dalam skala nasional maupun internasional (Putri, 121: 2016).

Kajian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) menunjukkan beberapa faktor yang memberi kontribusi pada krisis di Indonesia, di antaranya (Khaihatu, 2006):
  • Konsentrasi kepemilikan perusahaan yang tinggi;
  • Tidak efektifnya fungsi pengawasan dewan komisaris;
  • Inefisiensi dan rendahnya transparansi mengenai prosedur pengendalian merger dan akuisisi perusahaan;
  • Terlalu tingginya ketergantungan pada pendanaan eksternal;
  • Kurangnya pengawasan oleh para kreditor.

Persoalan moralitas pemangku kepentingan dalam praktik bisnis (komisaris, direksi, karyawan) sering menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Persoalan besar lainnya menyangkut lingkungan adalah masalah pelestarian sumber alam sehubungan dengan praktik bisnis, di mana bisnis dalam hal ini diduga menyebabkan penurunan kualitas lingkungan alam.

Kelompok environmentalist menyatakan bahwa banyak perusahaan besar mengotori lingkungan alam dari praktik bisnisnya dengan tidak mendaur ulang atau menyaring limbah industri dalam proses produksi bahkan membuangnya tanpa proses pengolahan lebih lanjut sehingga membahayakan kehidupan manusia dan cenderung berakibat kepunahan flora dan fauna di sekitar lokasi pabrik milik perusahaan. Di samping itu, stabilitas perekonomian suatu negara bergantung kepada perputaran roda perusahaan. Kehancuran perusahaan akan berakibat buruk dan terjadinya krisis ekonomi suatu negara.

Beberapa persoalan tersebut antara lain disebabkan karena etika bisnis, nilai-nilai dan moral yang tidak diterapkan oleh suatu perusahaan sehingga memicu kehancuran perusahaan dan lingkungannya. Untuk itu, etika bisnis menjadi suatu keharusan yang mesti diterapkan oleh suatu perusahaan.

Etika bisnis merupakan pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memerhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial. Baik dan buruk erat kaitannya dengan perilaku manusia, dalam hal ini manusia sebagai subjek dari pengelola bisnis haruslah berpedoman kepada moral atau nilai-nilai yang telah dijunjung oleh organisasi bisnis (Untung, 2012).

Menurut Von Der Embse dan R.A Wagley ada tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu (Wagley, 1988):
  1. Utilitarian Approach. Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya;
  2. Individual Rights Approach. Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain;
  3. Justice Approach. Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

BACA JUGA:
Kesimpulan

Pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis merupakan serangkaian unsur yang saling berkaitan dalam menentukan etika bisnis. Etika bisnis mempunyai peran yang amat penting dalam perusahaan. Untuk membentuk perusahaan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi, etika bisnis merupakan syarat utama yang harus dimiliki perusahaan.
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.