Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip-prinsip Filosofis Ekonomi Islam

Situsekonomi.com - Prinsip-prinsip ekonomi Islam adalah seperangkat ajaran Islam yang mendasari dan menjadi acuan segala aktivitas ekonomi manusia (umat Islam). Mengacu dari pengertian ekonomi sebagai kegiatan manusia memenuhi kebutuhannya, maka pemikiran dasar ekonomi Islam dapat dikemukakan sebagai berikut; Allah menciptakan alam dan manusia. Sebagai pencipta, Dia juga adalah pemelihara makhluk, termasuk manusia. Dalam kaitan ini, Allah memberikan kewenangan kepada manusia untuk mengelola dan mengatur lingkungan dan kehidupannya. Manusia adalah khalifah Allah. Dengan demikian, apa yang terdapat di bumi adalah amanah Allah kepada manusia. Dengan kewenangan yang dimilikinya, manusia mengelola alam lingkungannya dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (ADESY, 2016: 446).

Islam memandang bahwa berusaha atau bekerja merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Terdapat sejumlah ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi yang menjelaskan pentingnya aktivitas usaha, di antaranya; "Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah di muka bumi. Dan carilah karunia Allah" [QS Al-Jumuah (62): 10]. "Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak" [HR Al-Bukhari].

Pernah Rasulullah ditanya oleh sahabat, "Pekerjaan apa yang paling baik wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab, seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih" [HR Al-Bazzar dan Ahmad]. Hadis yang lain, "Pedagang yang jujur lagi terpercaya adalah bersama-sama Nabi, orang-orang jujur, dan para syuhada" [HR Ibn Majah]

Ayat dan hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa bekerja mencari rezeki adalah aktivitas yang inherent dalam ajaran Islam. Tentunya, mencari rezeki dalam konteks ajaran Islam bukan untuk semata-mata memperkaya diri.

Islam memandang bahwa yang terpenting bukanlah pemilikan benda, tetapi kerja itu sendiri. Doktrin Al-Qur'an yang membentuk motivasi yang tinggi dalam bekerja umat Islam antara lain tercermin dalam QS Al-Mulk: 15, yang memberi kesimpulan, pertama, bahwa bumi ini semua milik Allah, tetapi dianugerahkan kepada manusia. Kalimat "milik Allah" sebenarnya dapat dipahami bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya bukan milik perseorangan karena kekuasaannya, melainkan untuk semua orang. Dalam konteks masyarakat feodal, Islam bermaksud menghilangkan "sistem upeti" di mana tanah dianggap milik raja, tiran atau penguasa feodal. Sebagai alternatif, Al-Qur'an mengajarkan doktrin kemakmuran bersama [QS Hud (11): 61].

Kedua, ayat itu menimbulkan etos yang mendorong umat Islam untuk "mengembara ke seluruh bumi" mencari rezeki Allah. Pada QS Al-Baqarah (2): 22, Allah menyediakan sarana kehidupan, baik dalam bentuk materi maupun non materi, bagi umat manusia untuk menjalin kehidupan sebagaimana firman-Nya:

Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagi kamu dan langit sebagai atap". (QS Al-Baqarah [2]: 22)

Dengan bumi sebagai hamparan bagi umat manusia, maka mereka dapat berusaha untuk mengadakan sesuatu untuk pemenuhan kebutuhannya, dan ayat ini pula menjelaskan betapa Allah memudahkan manusia dalam mencari rezeki dengan mengkaruniakan sumber kehidupan yakni air, yang dapat menghidupkan makhluk-makhluk yang ada di muka bumi. Pada QS Al-Baqarah; 21, Allah menjelaskan penciptaan manusia dan orang-orang sebelum manusia, serta memperlihatkan kekuasaan Allah kepada manusia agar manusia selalu beribadah, mengingat Allah yang telah menciptakan manusia.

Prinsip-prinsip Filosofis Ekonomi Islam

Dari gambar di atas, maka prinsip-prinsip ekonomi Islam sebagai berikut:

1. Tauhid

Keyakinan dasar manusia adalah iman kepada Allah yang Maha Esa, yang memelihara manusia dengan memberi rezeki manusia berdasarkan usahanya. Rezeki adalah ungkapan produk manusia (p) yang dapat berwujud benda material ataupun immaterial (jasa dan pengetahuan).

Kegiatan produksi harus berdasarkan aturan dan ajaran Islam. Demikian pula halnya dengan kegiatan konsumsi. Penyimpanan dari moral tersebut tidak mewujudkan rububiah Allah, justru sebaliknya kehancuran lingkungan dan kesengsaraan manusia yang muncul. Penyelenggaraan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan ajaran dan aturan Islam merupakan ibadah sebagai aktualisasi Tauhid Uluhiah.

2. Istikmar dan Istikhlaf

Kedua konsep ini ditemukan masing-masing dalam QS Hud (11): 60 dan QS Al-An'am (6): 165. Prinsip ini mengandung makna manusia diberi kewenangan mengelola bumi dan isinya (QS Al-Baqarah, [2]: 29) dan dalam pengelolaan itu manusia dibebani tugas menerapkan aturan-aturan agama dan mengembangkan norma-norma dari ajaran-ajaran agama (QS Al-Baqarah [2]: 30. QS Shad [38]: 26).

Dengan prinsip ini, maka segala nikmat yang dimiliki manusia adalah amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Implikasi prinsip ini adalah adanya kebebasan berkarya dan berproduksi (sebagai manifestasi hak istikmar) tetapi bertanggung jawab sebagai manifestasi hak istikhlaf. Implikasi lebih lanjut dari prinsip-prinsip ini adalah adanya aspek pengawasan dalam sistem ekonomi Islam.

3. Kemaslahatan dan Keserasian

Kemaslahatan di sini bukanlah dalam arti kegunaan belaka. Maksudnya, hasil produksi bukan saja bermanfaat, tetapi juga tidak menimbulkan kerusakan. Dan ini dapat terwujudkan jika kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) sesuai dengan aturan-aturan dan ajaran-ajaran agama dan juga dengan hukum perundang-undangan.

Dengan begitu, maka kegiatan ekonomi akan harmoni dengan lingkungan manusia. Ia diterima oleh Allah sebagai suatu pengabdian memenuhi kebutuhan manusia dan tidak merusak lingkungan. Prinsip kemaslahatan dapat ditemukan dalam QS Al-A'raf, (7): 56 dan 85. Sedangkan prinsip keseimbangan dapat ditemukan dalam QS Al-Hadid (57): 58.

4. Keadilan

Prinsip ini mengandung makna seluruh proses kegiatan ekonomi harus berdasarkan hukum agama dan hukum qanun. Hal ini dipahami dari QS Al-Hadid (57): 25 yang menegaskan bahwa para rasul diutus oleh Allah dengan tujuan agar manusia hidup di atas keadilan (norma-norma hukum). Sebab, tanpa hukum masyarakat akan kacau.

5. Kehidupan Sejahtera dan Kesentosaan Dunia Akhirat

Prinsip ini relevan dengan tujuan ekonomi Islam. Ini berarti segala kegiatan ekonomi bukanlah sekadar memenuhi kebutuhan hidup, tetapi lebih jauh lagi kegiatan yang memberikan nilai tambah dalam kehidupan manusia, yakni kehidupan yang dimiliki sekarang mempunyai daya akselerasi kehidupan selanjutnya dan juga memberikan kesentosaan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Konsep pembangunan ekonomi yang Islami merupakan kegiatan yang berorientasi kepada tujuan dan dilandasi oleh kesadaran akan adanya nilai moral yang bersandar pada ajaran ilahiah yang diarahkan pada peningkatan martabat kemanusiaan secara sempurna dalam segala aspeknya. Moral spiritual menjadi bagian fundamental bagi kegiatan ekonomi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih adil dan seimbang, melalui tatanan kehidupan politik dan kebudayaan yang berdimensi kemanusiaan (Asy'arie, 1997: 63). Adapun konsep perekonomian Islam adalah sebagai berikut:

Prinsip-prinsip Filosofis Ekonomi Islam

Keberhasilan sistem ekonomi Islam terletak pada sejauh mana keselarasan atau keseimbangan yang dapat dilakukan di antara kebutuhan material dan kebutuhan etika moral manusia. Sistem ekonomi Islam tidak melupakan ciri pokok kemajuan manusia yang bergantung pada sejauh mana kelancaran koordinasi dan keharmonisan di antara aspek moral dan material dalam kehidupan manusia.

Apabila aspek moral dipisahkan dari perkembangan ekonomi, maka ia akan kehilangan kontrol yang berfungsi menjaga kestabilan dan keseimbangan dalam sistem sosial. Apabila dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi tidak mempunyai batas-batas moral yang jelas dan menuju pada paham materialis, amoralitas dan korupsi, maka akan mengakibatkan goyahnya kestabilan ekonomi masyarakat.

Al-Qur'an sebagai sumber ajaran yang komprehensif telah memberikan kebebasan kepada pemeluknya dalam membangun ekonominya, terjun langsung ke bidang-bidang tertentu disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki dan yang bisa menguntungkan pada dirinya, asalkan dengan cara yang baik dan terhormat serta mengikuti aturan main yang menjadi pijakan masyarakat, dan tidak menyimpang dari ketentuan syariah. Seseorang harus menghormati hak-hak orang lain dan mengikuti prosedur yang berlaku sehingga tidak ada yang merasa dirugikan, bahkan sama-sama mendapat keuntungan karena keberadaan alam dan isinya ini memang untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia secara bersama-sama, tidak ada yang harus memonopoli (Al-Zuhayly, 1996: 267).

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: Dia lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu (QS Al-Baqarah [2]: 29). Namun, untuk memperolehnya, umat Islam harus bekerja keras mencari nafkah untuk keperluan hidupnya dengan dasar kebaikan, artinya tidak boleh menipu, memalsu, curang, tidak boleh merebut atau merampas, tidak boleh memaksa dan lainnya, bahkan wajib berbuat kebajikan kepada orang lain, menyenangkan dan menggembirakan orang lain (Rais, 1982: 267). Islam tidak membatasi kekayaan seseorang, sebab kekayaan tersebut menjadi kesenangan bagi sebagian umat manusia, akan tetapi Islam mempunyai peraturan-peraturan yang mengatur kekayaan tersebut.

BACA JUGA:

Berpijak dari landasan ini, maka ada keharusan bagi setiap umat Islam sebelum mengkaji ekonomi Islam terlebih dahulu mengkaji asas dasar hukum Islam (An-Nabhani, 1996: 2). Agar dalam berekonomi tidak keliru melangkah, maka umat ini harus memahami syariat Islam lebih dahulu walaupun pada taraf yang lebih rendah, utamanya yang menyangkut masalah-masalah muamalah atau ekonomi. Hal ini adalah wajib karena pada dasarnya syariat Islam adalah suatu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan alam lainnya dengan tujuan "melindungi jiwa, pikiran, harta, keturunan, dan kehormatan" (Al-Bakri, 1989: 72).

Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.