Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

8 Standar Pendidikan yang Harus Diketahui

8 Standar Pendidikan yang Harus Diketahui

Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan harus ada dasarnya agar sesuai dengan tujuan. Nah, Indonesia sendiri memiliki delapan standar pendidikan. Berikut ini adalah uraian selengkapnya mengenai standar nasional pendidikan (SNP):

1. Isi

Ini merupakan dasar yang berisikan materi minimal untuk mencapai suatu kompetensi lulusan minimal pada jenjang pendidikan tertentu. Dalam standar isi terdapat struktur kurikulum, kerangka dasar, beban belajar, kalender pendidikan, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

2. Kompetensi Lulusan

Ini adalah pedoman saat melakukan penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik. Standar kompetensi lulusan (SKL) meliputi kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah serta SKL minimal kelompok mata pelajaran dan SKL minimal mata pelajaran.


3. Proses

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan dengan interaktif, inspiratif, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi secara aktif. Selain itu, berikan pula ruang kreativitas agar mereka bisa menunjukkan kemandirian yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Seorang guru harus memiliki standar akademik dan kompetensi. Sebab, tenaga pendidik merupakan agen pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, setiap pendidik harus mempunyai ijazah dan sertifikasi yang sesuai dengan keahlian.

5. Sarana dan Prasarana

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perlengkapan sarana pendidikan, buku, dan berbagai sumber belajar lainnya. Di samping itu, setiap satuan pendidikan pun harus memiliki sarana dan prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, dan beberapa ruang penunjang lainnya.


6. Pengelolaan

Standar pengelolaan pendidikan memiliki tujuan untuk mengatur jalannya proses pembelajaran agar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini terdapat tiga bagian, yaitu standar pengelolaan satuan pendidikan, standar pengelolaan pemerintah daerah, dan standar pengelolaan pemerintah pusat.

7. Pembiayaan

Pembiayaan terdiri dari biaya operasi, investasi, dan personal. Biaya operasi meliputi gaji tenaga pendidik. Sementara contoh biaya investasi yaitu biaya pengadaan sarana dan prasarana. Sedangkan biaya personal adalah biaya yang harus dibayarkan untuk bisa mengikuti kegiatan pembelajaran.

8. Penilaian Pendidikan

Tujuan akhir dalam proses pembelajaran adalah menilai kemampuan peserta didik. Nah, penilaian tersebut terdiri dari penilaian hasil belajar oleh pendidik (seperti ulangan harian), satuan pendidikan (seperti ujian akhir semester), dan oleh pemerintah (seperti ujian nasional yang dilakukan serentak).


Demikianlah pembahasan tentang 8 standar pendidikan yang harus diketahui. Pemerintah menerapkan standarisasi sistem pendidikan yang semacam ini guna mendorong kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga seluruh instansi pendidikan harus mengaplikasikannya.
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.