Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menentukan Komoditas yang Akan Diekspor

Menentukan Komoditas yang Akan Diekspor

Jika ingin memasuki perdagangan (pasar) ekspor, maka Anda harus menentukan terlebih dahulu komoditas yang akan diekspor. Nah, untuk menentukan komoditas ekspor ini sebenarnya gampang-gampang susah (Putra, 2017).

Gampangnya, komoditas apa pun dapat diekspor selama dibutuhkan. Oleh karena itu, komoditas yang Anda miliki berpotensi untuk diekspor. Sulitnya, Anda harus jeli dalam menentukan jenis komoditas yang akan diekspor agar bisa mendatangkan banyak keuntungan.

Pada dasarnya, komoditas adalah setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Sedangkan konsumen merupakan orang yang membutuhkan, menginginkan, dan mampu membeli komoditas yang ditawarkan.

Jadi, komoditas dan konsumen bersifat mutualisme (saling membutuhkan dan menguntungkan). Dengan begitu, pada suatu benda atau jasa harus terdapat nilai tertentu supaya bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.

Paling tidak, ada tiga nilai pada suatu komoditas yang perlu Anda ketahui, yakni manfaat produk, wujud fisik produk, dan manfaat ikutan. Untuk lebih lengkapnya mengenai hal tersebut dapat Anda simak di bawah ini:

1. Manfaat Produk

Adapun manfaat yang diberikan oleh suatu produk untuk memenuhi kebutuhan seseorang disebut core product atau generic. Misalnya, nasi bermanfaat untuk menghilangkan rasa lapar, air untuk meredakan haus, mobil untuk kebutuhan transportasi, dan lipstik untuk menambah kecantikan.

2. Wujud Fisik Produk

Wujud fisik atau penampilan dari suatu produk memegang peranan penting untuk memenuhi keinginan atau selera seseorang. Wujud fisik itu dapat berupa desain, tipe, gaya, model, kemasan, dan merek suatu produk.

Pada umumnya, wujud fisik produk disebut sebagai tangible atau actual product. Contohnya, Elizabeth Arden adalah merek yang diinginkan untuk lipstik, Poppy Dharsono untuk gaya pakaian wanita, Iwan Tirta untuk desain kemeja batik, dan BMW sebagai lambang untuk mobil bergengsi.

3. Manfaat Ikutan

Maksud dari manfaat ikutan adalah jasa tambahan dari suatu produk. Hal ini dikenal dengan istilah augmented atau extended product. Misalnya, jika pengrajin rotan mengekspor rotan ke luar negeri, maka kegiatan ini memberikan lapangan kerja baru bagi tukang kayu untuk membuat peti pengepak.

Di samping itu, Anda pun bisa mempekerjakan tukang sablon untuk memberi merek pada peti. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pula Anda akan menawarkan pekerjaan kepada sopir truk. Nah, itulah yang dimaksud dengan manfaat ikutan.

Dalam dunia ekspor dikenal dua istilah, yakni eksportir dan produsen eksportir. Apabila ingin mengekspor kayu sedangkan Anda sendiri bukan produsen kayunya, maka bisa mencari produsen kayu yang bersedia memasok kayu.

Dalam hal ini, Anda sebagai eksportir tapi bukan produsen eksportir. Selain langsung dari produsen kayu, Anda juga dapat memperoleh pasokan kayu dari agen. Anda bisa mengadakan kontrak dengan keagenan atau menjadi export agent dari produsen kayu tersebut.


Dari kedua pilihan tersebut, Anda bebas pilih yang mana. Lantas, komoditas apa yang laku di pasar internasional? Nah, pertanyaan semacam ini harus menjadi pertimbangan awal sebelum menentukan jenis komoditas yang akan diekspor.

Sebab, pilihan komoditas yang tepat akan memberikan keuntungan besar kepada Anda. Singkatnya, jika memilih komoditas yang dibutuhkan oleh pasar, maka Anda akan menuai kesuksesan dari bisnis ekspor. Begitu pula sebaliknya, bila keliru memilih komoditas ekspor, justru Anda akan gagal.

Oleh karena itu, Anda harus mengetahui terlebih dahulu jenis komoditas yang kira-kira laku di pasar internasional. Secara umum, komoditas yang laku di pasar internasional adalah komoditas yang mempunyai daya saing tinggi.

Suatu komoditas bisa dikatakan demikian apabila mutunya, kegunaannya, daya tahannya, dan harganya sesuai dengan selera dan daya beli pembeli di negara tujuan ekspor. Jadi, daya saing adalah kemampuan suatu komoditas untuk memasuki pasar luar negeri dan bertahan di dalam pasar tersebut.

Daya saing suatu komoditas bisa diukur dari perbandingan pangsa pasar komoditas. Misalnya, total bola tennis ekspor-impor di pasar Amerika berjumlah 10 juta unit per tahun dan ekspor bola tennis ke Amerika pada tahun yang sama berjumlah 6 juta unit.

Hal tersebut menunjukkan bahwa bola tennis Indonesia menguasai 60% pangsa pasar bola tennis impor Amerika. Dengan demikian, daya saingnya sangat tinggi. Sebagai negara yang terletak di daerah tropis, Indonesia mempunyai tenaga kerja yang berlimpah dan murah.

Dengan begitu, komoditas yang memiliki daya saing tinggi adalah komoditas yang bahan bakunya bersumber dari kekayaan alam tropika, seperti kayu, hasil perkebunan, dan hasil tambang. Selain itu, ada pula komoditas hasil kerajinan rakyat, hasil industri padat karya, dan hasil kerajinan kulit lainnya.

Menurut para ekonom, komoditas yang mempunyai daya saing tinggi yaitu komoditas yang memiliki keunggulan mutual, keunggulan komparatif, dan keunggulan kompetitif. Jadi, penentuan komoditas yang akan diekspor merupakan langkah strategis dan taktis yang penting dilakukan.

Adapun faktor-faktor yang menentukan tingkat daya saing adalah faktor langsung dan faktor tidak langsung. Faktor langsung terdiri dari mutu komoditas serta biaya produksi dan penentuan harga jual. Mutu komoditas ditentukan oleh beberapa faktor berikut:
  1. Desain atau spesifikasi teknis dari komoditas tertentu.
  2. Fungsi atau kegunaan komoditas bagi konsumen.
  3. Durability atau daya tahan dalam pemakaian.

Pada dasarnya, mutu komoditas ditentukan oleh komposisi nilai seni dengan nilai teknis dan selera pemakai. Sementara harga jual umumnya ditentukan oleh salah satu dari tiga pilihan, yaitu sebagai berikut:
  1. Biaya produksi ditambah mark-up (margin keuntungan).
  2. Disesuaikan dengan tingkat harga pasar yang sedang berlaku.
  3. Harga dumping (plus/minus subsidi).

Setelah mengetahui tentang faktor langsung yang dapat menentukan tingkat daya saing, kini Anda juga harus tahu apa saja faktor tidak langsungnya. Nah, beragam faktor tidak langsung adalah sebagai berikut:
  • Kondisi sarana pendukung ekspor, seperti sarana perbankan, transportasi, birokrasi pemerintahan, surveyor, dan bea cukai.
  • Insentif atau subsidi pemerintah untuk ekspor.
  • Kendala tarif dan nontarif.
  • Tingkat efisiensi dan disiplin nasional.
  • Kondisi ekonomi global, seperti resesi dunia, proteksionisme, restrukturisasi perusahaan (modernisasi), dan regroupage global (kerja sama ekonomi global).

Lantas, bagaimana cara meningkatkan daya saing komoditas ekspor di tingkat internasional? Menurut Amir, ada beberapa cara yang dapat dilakukan guna meningkatkan daya saing komoditas ekspor, di antaranya:
  1. melakukan evaluasi dan perbaikan dari semua faktor daya saing secara berkesinambungan, baik faktor langsung maupun faktor tidak langsung,
  2. melakukan penelitian dan pengembangan teknologi sendiri, selain intensifikasi alih teknologi dan membeli teknologi, serta
  3. mengeksploitasi berbagai keunggulan nasional menggunakan teknologi ciptaan sendiri.


Itulah cara praktis yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan daya saing komoditas di tingkat internasional. Dengan begitu, komoditas ekspor akan "mengaum di kandang singa". Di samping itu, komoditas yang akan diekspor pun harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yakni sebagai berikut:
  1. Mempunyai daya saing tinggi dibandingkan komoditas serupa dari negara lainnya.
  2. Setiap peralatan (tools and equipment) dilengkapi petunjuk pemakaiannya (instruction manual).
  3. Setiap komoditas diberi warna, ukuran, dan bentuk sesuai selera konsumen setempat.
  4. Setiap komoditas sebaiknya dilengkapi sertifikat mutu atau setidaknya sertifikat dari pabrik yang membuatnya.
  5. Seyogianya, setiap komoditas memenuhi ketentuan tentang merek, kemasan layak laut, dan label yang mungkin diminta oleh negara pembeli.
  6. Setiap peralatan teknis, listrik, dan elektronik sebaiknya dilengkapi surat keterangan pengujian teknis dari lembaga yang berwenang.
  7. Untuk komoditas tertentu, seperti mainan anak-anak serta bahan makanan dan minuman harus memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan yang diminta oleh negara tertentu, misalnya Federal Drug Administration (FDA) dari Amerika Serikat.
  8. Untuk komoditas pertanian, perkebunan, dan peternakan dilengkapi surat keterangan karantina tanaman atau binatang sebelum diekspor, seperti pythosanitary certificate, veterinary certificate, health certificate, dan lain sebagainya.
  9. Untuk mendapatkan fasilitas dalam rangka sistem preferensi umum, Anda diwajibkan untuk melengkapi komoditas ekspor dengan surat keterangan negara asal barang (SKA).
  10. Setiap pengusaha yang ingin mengekspor dianjurkan untuk mulai melakukan standarisasi dari komoditas yang diproduksinya. Standarisasi dapat dimulai dengan standar dari perusahaan sendiri yang kemudian disusul dengan standar nasional (SII-SP) dan standar ISO. Nah, alasan produk Indonesia ditolak oleh pembeli di luar negeri adalah karena standar mutu produk ekspor tidak memenuhi standar mutu internasional. Oleh karena itu, Anda harus betul-betul memperhatikan masalah standar mutu produk ini.

Demikianlah pembahasan tentang menentukan komoditas yang akan diekspor. Selain membuka lapangan kerja bagi banyak orang, kegiatan ekspor juga dapat menghasilkan devisa. Semoga pembahasan ini dapat menambah wawasan Anda.
Rizki Gusnandar
Rizki Gusnandar Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan. Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba, setidaknya satu kali lagi - Thomas A. Edison.