Syarat-syarat Pembayaran dalam Transaksi Perdagangan Ekspor
Sebagai eksportir, Anda harus memilih syarat pembayaran yang tepat agar komoditasnya dibeli. Lantas, apa saja syarat-syarat pembayaran yang biasanya digunakan dalam transaksi perdagangan ekspor? Nah, Donald A. Ball dan Wendell H. Mc Culloch membagi syarat-syarat pembayaran sebagai berikut:
1. Pembayaran Tunai di Muka
Apabila reputasi kredit dari pembeli tidak dikenal, maka pembayaran di muka lebih dikehendaki. Namun, sedikit sekali pembeli yang akan menerima syarat semacam ini. Sebab, mereka tidak mempunyai jaminan terkait barang yang dipesan.
2. Rekening Terbuka (Open Account)
Apabila suatu penjualan dilakukan berdasarkan rekening terbuka, maka penjual akan menanggung seluruh risiko. Jadi, hendaknya syarat ini ditawarkan hanya kepada para pembeli yang dapat diandalkan di negara-negara yang secara ekonomis stabil.
Baca Juga: 14 Prinsip Dasar Perusahaan
Jika Anda mengajukan syarat pembayaran yang kurang berisiko seperti letter of credit, maka akan berkemungkinan kalah dengan para pesaing yang melakukan penjualan berdasarkan rekening terbuka. Pasalnya, syarat pembayaran rekening terbuka lebih disukai.
3. Konsinyasi (Consignment)
Syarat pembayaran konsinyasi sangat dikenal di Amerika Serikat yang menerangkan bahwa barang-barang dikirimkan kepada pembeli dan pembayaran tidak dilakukan hingga barang-barangnya terjual. Jadi, seluruh risikonya akan ditanggung oleh penjual.
Sebaiknya, syarat yang semacam itu tidak ditawarkan tanpa melakukan penyelidikan ekstensif mengenai pembeli dan negara yang direkomendasikan untuk syarat rekening terbuka. Sejauh ini, sering kali beberapa perusahaan multinasional menjual barang kepada cabangnya atas dasar konsinyasi.
4. Letter of Credit
Cara ini paling banyak digunakan karena pembayaran tunai di muka menawarkan perlindungan yang lebih kepada penjual daripada syarat-syarat pembayaran lainnya. Dokumen letter of credit (L/C) dikeluarkan oleh bank pembeli yang berjanji membayar kepada penjual sebanyak jumlah tertentu.
5. Confirmed dan Irrevocable
Pada umumnya, penjual akan meminta L/C yang dinyatakan confirmed dan irrevocable. Artinya, sekali saja penjual telah menerima kredit tersebut, maka pembeli tidak dapat mengubah atau membatalkannya tanpa persetujuan penjual.
6. Documentary Draft
Para eksportir meyakini bahwa risiko-risiko politik dan komersial tidak cukup untuk meminta sebuah letter of credit. Dengan begitu, mereka dapat menyetujui pembayaran atas dasar documentary draft (wesel dokumen) yang lebih murah bagi pembeli.
Demikianlah penjelasan tentang syarat-syarat pembayaran dalam transaksi perdagangan ekspor. Jadi, manakah metode pembayaran terbaik dalam kegiatan ekspor? Sebenarnya, masing-masing metode pembayaran jelas memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri bagi eksportir maupun importir.