5 Instrumen Bank Indonesia dalam Mengendalikan Moneter
Ketika memutuskan untuk mengubah jumlah uang yang beredar, BI harus mempertimbangkan akibat-akibatnya. Oleh karena itu, Bank Indonesia telah mempersiapkan lima instrumen untuk menjalankan kebijakan moneter:
1. Operasi Pasar Terbuka
BI menjalani operasi pasar terbuka ketika ingin melakukan pembelian atau penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Surat Berharga Negara (SBN). Sejauh ini, Bank Indonesia masih menjadikan SBI sebagai instrumen utama operasi moneter.
Namun, BI akan menggunakan SBN sepenuhnya sebagai aset atau dasar transaksi (underlying asset) operasi moneternya pada tahun 2024. Apabila Bank Sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka pihak perbankan melakukan pembelian SBI dari pialang obligasinya.
2. Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto merupakan kebijakan Bank Sentral yang digunakan untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Ketika gejala inflasi terjadi, BI mengambil keputusan untuk menaikkan tingkat suku bunganya agar masyarakat terdorong untuk menabung.
3. Kebijakan Cadangan Kas
Kebijakan ini mencakup dua pokok permasalahan, yaitu inflasi dan deflasi. Jika Bank Indonesia menginstruksikan bank umum untuk menaikkan sejumlah cadangan kasnya, maka jumlah uang beredar akan berkurang sehingga dapat mengatasi inflasi.
4. Kebijakan Kredit Ketat
Pengawasan terhadap kredit juga merupakan bagian dari kebijakan Bank Indonesia. Adapun jenis-jenis pengawasan terhadap kredit itu sendiri terdiri dari dua bagian, yakni kebijakan kredit ketat dan kebijakan kredit longgar.
Tujuan kebijakan kredit ketat yang ditetapkan oleh Bank Sentral adalah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Ketetapan tersebut diberikan oleh bank umum kepada pihak debitur berupa syarat 5C, yakni character, capability, collateral, capital dan condition of economy.
Ketentuan itu tidak diberlakukan untuk semua golongan masyarakt karena Bank Sentral juga berkeinginan agar jumlah uang beredar menjadi tidak terlalu minim. Maksudnya, Bank Sentral menaruh perhatian terhadap kestabilan jumlah uang beredar agar tidak terjadinya deflasi.
Dengan demikian, Bank Indonesia mencoba menerapkan kelonggaran kebijakan tersebut pada jenis-jenis usaha tertentu. Dengan adanya kemudahan ini, pengusaha-pengusaha Indonesia dapat mengatasi kesulitan finansial.
5. Kebijakan Dorongan Moral
Poin ke lima ini merupakan sebagai pelengakap instrumen-instrumen yang telah dinyatakan di atas. Dari keempat instrumen sebelumnya dapat disimpulkan bahwa tujuan BI menjalani kebijakan-kebijakan moneter adalah terciptanya kestabilan jumlah uang beredar.
Dalam upayanya untuk menciptakan kestabilan tersebut, BI harus mengajak para petinggi bank-bank umum untuk melakukan obrolan secara langsung. Dengan adanya pertemuan yang intens seperti ini, maka segala perintah dari atasan bisa segera ditindaklanjuti.
Demikianlah pembahasan tentang 5 instrumen Bank Indonesia dalam mengendalikan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (bank sentral) dalam rangka mengendalikan variabel-variabel moneter, seperti uang beredar, uang primer, kredit, dan suku bunga.